Kamis, 14 Mei 2020

MAU BERSIH SESUAI AL QURAN


.  Ayat Al-quran tentang kebersihan
  وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Artinya: dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. QS. Al- Ahzab:33
b. Ayat Al-quran tentang bersuci
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا قُمْتُمْ إِلَی الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَکُمْ وَ أَيْدِيَکُمْ إِلَی الْمَرَافِقِ وَ امْسَحُوْا بِرُؤُوْسِکُمْ وَ أَرْجُلَکُمْ إِلَی الْکَعْبَيْنِ وَ إِنْ کُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا وَ إِنْ کُنْتُمْ مَرْضَی أَوْ عَلَی سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْکُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِکُمْ وَ أَيْدِيْکُمْ مِنْهُ مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْکُمْ مِنْ حَرَجٍ وَ لَکِنْ يُرِيْدُ لِيُطَهِّرَکُمْ وَ لِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْکُمْ لَعَلَّکُمْ تَشْکُرُوْنَ
Artinya: Wahai Orang-orang yang beriman, jika kalian ingin mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah dan tangan kalian hingga siku-siku, serta usaplah sebagian kepala dan kaki kalian hingga kedua mata kaki. Jika kalian dalam kondisi junub, maka bersucilah. Jika kalian dalam keadaan sakit, dalam perjalanan, salah seorang dari kalian datang dari buang hajat,atau  kalian menyentuh kaum wanita, lalu kalian tidak menemukan air, maka bertayammumlah dengan menggunakan tanah yang suci. Usaplah sebagian wajah dan tangan kalian. Allah tidak ingin menjadikan kesengsaraan bagi kalian. Akan tetapi, Ia ingin menyucikan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian supaya kalian bersyukur". (Q.S. Al-Mâ`idah [4]: 6)
c. Ayat Al-quran tentang air
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.

2.a Hadits Tentang kebersihan
اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: بَيْنَمَارَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيْقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ فَأَخَذَهُ فَشَكَرَاللهُ لَهُ فَغَفَرَلَهُ

“Bahwsanya Rasulullah saw bersabda, ”Ketika seorang laki-laki sedang berjalan di jalan, ia menemukan dahan berduri, maka ia mengambilnya (karena mengganggunya). Lalu Allah swt berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya”. (HR. Bukhari)
b. Hadits tentang bersuci
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ (رواه التيرمدى: 221)

Dari Abu Sa'id berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “Kunci dari salat adalah bersuci.”(H.R. at-Tirmizi)”

c. Hadits Tentang Air
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ، وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu mud (air) dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud (air)” (HR. Bukhari no. 198 dan Muslim no. 325).
Satu sha’ sama dengan empat mud. Satu mud kurang lebih setengah liter atau kurang lebih (seukuran) memenuhi dua telapak tangan orang dewasa.
Lihatlah contoh teladan dari panutan kita, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau berwudhu, beliau hanya menghabiskan satu mud air. Padahal wudhu adalah salah satu ibadah yang penting, di mana shalat tidaklah diterima tanpa berwudhu dalam kondisi berhadats (tidak suci dari najis). Jika dalam ibadah saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan untuk menghemat air, lalu bagaimana lagi jika menggunakan air di luar keperluan ibadah kepada Allah Ta’ala? Tentu lebih layak lagi untuk berhemat dan disesuaikan dengan kebutuhan kita, serta jangan berlebih-lebihan.
3. Pandangan Ulama tentang Kebersihan
Demikian menurut ijma Para ulama sepakat tentang wajibnya bersuci dengan air jika air itu ada dan dapat digunakan, serta tidak ada keperluan lain yang lebih mendesak, seperti minum. Sementara itu, wajib bertayamum dengan tanah (debu) jika tidak ada air. Para fuqaha di kota-kota besar seperti Kufah dan Basrah telah sepakat bahwa air laut, baik yang tawar maupun yang asin, adalah suci mensucikan, seperti air-air yang lain. Namun, terdapat beberapa ulama yang melarang berwudhu dengan air laut.Ada juga sekelompok ahli fiqih yang membolehkannya ketika dalam keadaan darurat saja.Sementara itu ada ahli fiqih lain yang membolehkan bertayamum walaupun ada air lain untuk berwudhu. Para ulama sepakat bahwa bersuci tidak sah kecuali dengan air. Diriwayatkan dari Ibn Ali Laila dan al-‘Ashim tentang bolehnya bersuci dengan menggunakan cairan yang lain. Maliki, Syafi’I dan Hambali : Najis tidak dapat dihilangkan kecuali dengan air. Hanafi : Najis dapat dihilangkan denga segala cairan yang suci. Pendapat paling shahih dari Syafi’I : Air panas karena terkena sinar matahari hukumnya adalah makruh. Sementara itu, pendapat yang dipilih oleh para pengikutnya yang kemudian adalah pendapat yang mengatakan bahwa hal itu tidak makruh. Demikian juga menurut tiga imam yang lain, yaitu Hanafi, Maliki dan Hanbali. Air yang dimasak hukumnya tidak makruh, demikian menurut kesepakatan para ulama’. Diriwayatkan dari mujahid bahwa ia memakruhkannya. Sementara itu, Hanbali memakruhkannya jika ia dipanaskan dengan api. Air bekas bersuci (musta’mal) hukumnya adalah suci, tetapi tidak menyucikan. Demikianlah pendapat yang masyhur di kalangan madzab Hanafi, yang paling shahai adalah madzab Syafi’I, dan madzab Hanbali, Maliki : Air musta’mal dapat menyucikan. Sementara itu, menurut sebagian riwayat dari Hanafi : Air musta’mal adalah najis. Demikian juga menurut pendapat Abu Yusuf. Air yang berubah karena bercampur dengan ja’faran atau benda-benda suci lain yangsejenis dan perubahannya sangat jelas, menurut Maliki, Syafi’i dan Hanbali : Air tersebut tidak dapat dipergunakan untuk bersuci. Hanafi dan para pengikutnya : Boleh bersuci dengan air tersebut. Mereka berpendapat bahwa berubahnya air oleh sesuatu yang suci tidaklah menghilangkan sifat menyucikan selama unsure-unsur airnya tidak hilang.Air yang berubahkarena terlalu lama disimpan atau tidak digunakan hukumnya adalah suci. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Diriwayatkan dari Ibn Sirin, bahwa air tersebut tidak boleh digunakan untuk bersuci. Mandi dan berwudhu dengan air zam-zam, Menurut Hanbali hukumnya adalah makruh. Hal itu demi memelihara kemuliaanya. Api dan matahari tidak dapat menghilangkan najis. Namun, Hanafi berpendapat : Api dan matahari dapat menghilangkan najis. Menurutnya jika ada kulit bangkai menjadi kering oleh sinar matahari, maka hukumnya suci meskipun tidak disamak.Demikian pula jika diatas tanah terdapat najis, kemudian kering oleh sinar matahari, maka tempat itu menjadi suci dan dapat dipergunakan untuk bertayamum.Hanafi : Api dapat menghilangkan najis Hanafi, Syafi’I dan Hanbali dalam salah satu riwayatnya : Apabila air tenang kurang dari dua qullah, ia akan menjadi najis jika terkena benda najis walaupum sifat-sifatnya tidak berubah. Adapun jika air itu lebih dari dua qullah, yaitu 500 rith ! Baghdad atau 180 rith ! Damaskus, atau dalam volume 4×4×4 hasta, tidaklah menjadi najis jika terkena benda najis kecuali jika sifat-sifatnya berubah. Demikianlah, pendapat Syafi’i dan Hanbali.Maliki : Air yang berada disebuah tempat dengan ukuran tersebut tidak najis terkena benda najis. Namun jika warna, rasa, atau baunya berubah maka hukumnya adalah najis, baik air itu sedikit maupun banyak. Hanafi, Hanbali dan qaul jadid Syafi’i yang menjadi pendapat paling kuat didalam madzab Syafi’i : Air yang mengalir hukumnya sama dengan air yang tenang. Maliki : Air yang mengalir itu tidak menjadi najis jika terkena benda najis kecuali jika air tersebut berubah, baik sedikit maupun banyak.Seperti ini pula qaul qadim Syafi’i dan dipilih oleh sekelompok sahabatnya, seperti al-Baghawi, Imam al-Haramain, dan al-Ghazali. Imam anNawawi, di dalam Syarh al-Muhadzdzib, mengatakan bahwa inilah pendapat yang kuat. Para ulama : Penggunaan perkakas yang terbuat dari emas untuk makan, minum dan berwudhu, baik oleh laki-laki maupun perempuan, adalah haram. Syafi’i berpendapat sebaliknya.Sementara itu, Dawud barpendapat bahwa hal itu haram hanya jika digunakan untuk minum. Pendapat Hanafi, Maliki dan Hanbali yang mengharamkannya lebih kuat daripada pendapat Syafi’i. Para ulama’ menggunakan saluran air yang terbuat dari emas adalah haram. Adapun, menggunakan saluran air yang terbuat dari perak adalah haram menurut Maliki,Syafi’i dan Hanbali jika alirannya besar dan untuk hiasan. Hanafi : Menggunakan saluran air dari perak tidak haram.










Kamis, 07 Mei 2020

MARI BUDAYAKAN BERSIH SOLUSI COVID -19


1)      Ayat al-Quran tentang kebersihan (Qs. Al-Maidah : 6)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur"
(Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah! Jika kamu ingin menunaikan salat dan kamu sedang berhadas kecil, maka berwudulah. Yaitu dengan cara membasuh wajah kalian, membasuh tangan bersama sikunya, mengusap kepala dan membasuh kaki kalian bersama mata yang menarik di pertarungan kaki. Namun bila kalian berhadas besar, maka mandilah. Dan jika kamu menderita sakit yang kamu takutkan akan bertambah parah atau tertunda kesembuhannya (jika disetujui udara), atau kamu sedang bepergian dalam keadaan sehat walafiat, atau kamu sedang berhadas kecil karena buang hajat,, atau berhadas besar karena bersetubuh dengan istri, dan kamu tidak mau Menemukan air untuk bersuci setelah berusaha mencarinya, maka pergilah menuju permukaan tanah kemudian tepuklah dengan kedua telapak tangan kalian dan usapkanlah ke wajah kalian dan usapkanlah ke kedua tangan kalian. Allah tidak ingin menyulitkan kalian dalam ketentuan hukum-hukum-Nya dengan (tidak) mewajibkan kalian (bersuci dengan) menggunakan udara bila membahayakan kalian. Maka Dia memutuskan syariat baru sebagai penggantinya kompilasi ada kesulitan dalam menggunakan udara karena sakit atau tidak ada udara. Hal itu dalam rangka mendukung nikmat-Nya, meminta kalian bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian, dan tidak mengingkarinya. Maka Dia memutuskan syariat baru sebagai penggantinya kompilasi ada kesulitan dalam menggunakan udara karena sakit atau tidak ada udara. Hal itu dalam rangka mendukung nikmat-Nya, meminta kalian bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian, dan tidak mengingkarinya. Maka Dia memutuskan syariat baru sebagai penggantinya kompilasi ada kesulitan dalam menggunakan udara karena sakit atau tidak ada udara. Hal itu dalam rangka mendukung nikmat-Nya, meminta kalian bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian, dan tidak mengingkarinya.)
• Ayat Al-Quran tentang Bersuci (Qs. An-Nisa : 43)
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلاَةَ وَ أَنْتُمْ سُکَارَی حَتَّی تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَ لاَ جُنُبًا إِلاَّ عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوْا وَ إِنْ کُنْتُمْ مَرْضَی أَوْ عَلَی سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْکُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِکُمْ وَ أَيْدِيْکُمْ إِنَّ اللهَ کَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk sehingga kalian mengetahui apa yang sedang kalian katakan dan juga ketika kalian dalam keadaan junub sehingga kalian mandi kecuali jika kalian sedang bepergian. Dan jika kalian dalam kondisi sakit atau berpergian, salah seorang dari kalian datang dari buang hajat, atau menyentuh kaum wanita (mengadakan hubungan badan dengan istri kalian—Pen.), lalu kalian tidak menemukan air, maka bertayammumlah dengan menggunakan tanah yang suci. Usaplah sebagian wajah dan tangan kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf nan Pengampun".
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu dekati salat) artinya janganlah salat (sedangkan kamu dalam keadaan mabuk) disebabkan minum-minuman keras. Asbabun nuzulnya ialah orang-orang salat berjemaah dalam keadaan mabuk (sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan) artinya sadar dan sehat kembali (dan tidak pula dalam keadaan junub) disebabkan bersetubuh atau keluar mani. Ia manshub disebabkan menjadi hal dan dipakai baik buat tunggal maupun buat jamak (kecuali sekadar melewati jalan) artinya selagi musafir atau dalam perjalanan (hingga kamu mandi lebih dulu) barulah kamu boleh melakukan salat itu. Dikecualikannya musafir boleh melakukan salat itu ialah karena baginya ada hukum lain yang akan dibicarakan nanti. Dan ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud ialah larangan terhadap mendekati tempat-tempat salat atau mesjid, kecuali sekadar melewatinya saja tanpa mendiaminya. (Dan jika kamu sakit) yakni mengidap penyakit yang bertambah parah jika kena air (atau dalam perjalanan) artinya dalam bepergian sedangkan kamu dalam keadaan junub atau berhadas besar (atau seseorang di antaramu datang dari tempat buang air) yakni tempat yang disediakan untuk buang hajat artinya ia berhadas (atau kamu telah menyentuh perempuan) menurut satu qiraat lamastum itu tanpa alif, dan keduanya yaitu baik pakai alif atau tidak, artinya ialah menyentuh yakni meraba dengan tangan. Hal ini dinyatakan oleh Ibnu Umar, juga merupakan pendapat Syafii. Dan dikaitkan dengannya meraba dengan kulit lainnya, sedangkan dari Ibnu Abbas diberitakan bahwa maksudnya ialah jimak atau bersetubuh (kemudian kamu tidak mendapat air) untuk bersuci buat salat yakni setelah berusaha menyelidiki dan mencari. Dan ini tentu mengenai selain orang yang dalam keadaan sakit (maka bertayamumlah kamu) artinya ambillah setelah masuknya waktu salat (tanah yang baik) maksudnya yang suci, lalu pukullah dengan telapak tanganmu dua kali pukulan (maka sapulah muka dan tanganmu) berikut dua sikumu. Mengenai masaha atau menyapu, maka kata-kata itu transitif dengan sendirinya atau dengan memakai huruf. (Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.)
• Ayat Al-Quran tentang Air (Qs. Al-anbiya : 30)

وَجَعَلۡنَا مِنَ ٱلۡمَآءِ كُلَّ شَيۡءٍ حَيٍّۚ

“Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup itu dari air.” 
(Apakah tidak) dapat dibaca Awalam atau Alam (melihat) dibaca (orang-orang yang kafir itu, bahwasanya langit dan bumi itu merupakan suatu padu) bersatu (mulai Kami pisahkan) Kami jadikan langit tujuh lapis dan bumi tujuh lapis pula. Lalu langit itu dibuka jadi bisa menurunkan hujan Yang sebelumnya tidak bisa turunkan hujan. Kami membuka pula bumi yang dapat menumbuhkan tetumbuhan, yang sebelumnya tidak dapat menumbuhkannya. (Dan dari air Kami jadikan) air yang turun dari langit dan yang keluar dari mata air di bumi (tumbuh segala sesuatu) tumbuh-tumbuhan dan lain-lain, maksudnya airlah sebab bagi kehidupannya. (Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?) keesaan-Ku.

2)      Hadist tentang Kebersihan dan Bersuci :
·         “Kesucian adalah syarat iman.” (HR. Muslim).
·         “Agama Islam itu adalah (agama) yang bersih/suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan. Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang suci.” (HR. Baihaqi).
·         Sesungguhnya Allah swt. itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha bersih yang menyukai kebersihan, Dia Mahamulia yang menyukai kemuliaan, Dia Mahaindah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu. Dan jangan meniru orang-orang Yahudi.” (HR. Tirmizi).
·         Fitrah manusia ada lima, yaitu dikhitan, mencukur rambut kemaluan, mengunting kumis, memotong kuku (tangan dan kaki), serta mencabuti bulu ketiak.” (HR. Bukhari)
·         “Wahai Abu Hurairah, potonglah kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat kuku-kuku yang panjang.” (HR. Ahmad).
·         الطُّهُورُشَطْرُالْإِيمَانِ
“Kesucian adalah sebagian dari iman.”  (HR. Muslim, Bab Fadhl Al Wudhu, No. 223. Ahmad No. 21834)

(Hadits ini memiliki perbedaan makna dengan, “Kebersihan sebagian dari iman.” Seorang manusia bisa bersih dengan mandi, menggunakan pakaian baru, dan lain-lain. Namun itu semua hanya bersih, bukan suci. Oleh karena itu kebersihan bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kafir. Sedangkan kesucian, hanyalah milik muslim, karena mereka wudhu, mandi wajib, dan tayammum, oleh karena itu wajar jika kesucian adalah bagian dari iman. Sedangkan, kebersihan belum tentu bagian dari iman, karena orang kafir juga bisa bersih-bersih.)


3)      Islam Ajarkan Pentingnya Menjaga Kebersihan


Islam adalah agama yang menjunjung tinggi hidup bersih, karenanya Islam juga mengajarkan pada pemeluknya untuk menjaga kebersihan. Ajaran tentang menjaga kebersihan itu di antaranya berdasarkan hadits berikut:
Pertama, النظافة من الإيمان “Kebersihan itu bagian dari iman,” dan kedua hadits: الطهور شطر الإيمان “Kesucian itu bagian dari iman”.
Meski cukup populer, hadits yang pertama menurut para ahli hadits riwayatnya dinilai dhoif atau lemah, sedangkan hadits yang kedua riwayatnya shohih atau kuat.
Dari sisi makna antara an-Nazhofah dan ath-Thuhur, yang sepintas sama, tetapi memiliki arti yang berbeda. Kata an-Nazhofah artinya bersih hanya meliputi zhohir atau yang nampak saja. Sedangkan at-Thuhur artinya suci, yaitu bersih baik secara zhohir maupun bathin atau yang tidak nampak.
Masalah kebersihan merupakan masalah pokok dalam ajaran Islam dan ini juga banyak ditunjukkan oleh para ulama fiqih terdahulu. Mereka biasanya dalam menyusun kitab-kitab fiqih selalu manjadikan bab bersuci atau Thoharoh ditempatkan di bab pertama. Seperti kitab-kitab fiqih yang disusun oleh ulama empat madzhab.
Di dalam Al Quran banyak ayat yang menyinggung masalah kebersihan, diantaranya pada ayat 108 Surat At-Taubah, Allah SWT berfirman:
 ۗ لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِ ۗ فِيْهِ رِجَا لٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْا  ۗ وَا للّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ
“……. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan sholat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah 9: Ayat 108)
Sebab turunnya ayat ini seperti dijelaskan dalam kitab tafsir, berkenaan dengan penduduk Quba. Hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka, hal apa yang menyebabkan turunnya ayat tersebut yang merupakan pujian dari Allah Ta’ala atas perbuatan mereka.
Sepintas tidak disebut secara khusus tentang penduduk Quba, tetapi Alloh Ta’ala menyinggung adanya orang-orang yang suka bersuci.
Dalam budaya orang Arab saat itu, bila mereka selesai buang air besar atau kecil maka mereka menggunakan batu sebagai alat pembersihnya, diistilahkan “istijmar” bila pembersihan dengan batu, dan “istinja`” bila pembersihan dengan air.
Sekarang “orang Barat” menggunakan tissu kertas sebagai ganti batu untuk membersihkan kotoran setelah buang air besar atau kecil. Sebenarnya tak ubahnya dengan orang Arab jahiliyyah dahulu.
Penduduk Quba ternyata tidak mencukupkan hanya dengan batu, bahkan mereka menggunakan air sebagai alat pembersih kotoran setelah buang air besar atau kecil
Ayat 108 ini dikaitkan dengan Masjid, yakni tempat yg semestinya bersih karena ditempati oleh orang-orang yang suka bersuci dan membersihkan diri. Hal ini erat kaitannya dengan istinja` dari najis. Mungkin saja yang sering dijumpai di kamar kecil masjid adalah suasana kotor, tidak bersih.
Ayat ini juga mengaitkan kebersihan dengan takwa, yang selalu diingatkan oleh Allah Ta’ala melalui firman-Nya, yang dibaca minimal sepekan sekali oleh Khotib Jum’at.
Ayat 108 diakhiri dengan pernyataan bahwa Allah Ta’ala menyukai orang-orang yang “sangat bersih”. Diartikan tidak hanya “bersih” saja. Sebab ada perubahan kata atau wazan, yang dalam Bahasa Arab menunjukkan “bersangatan”, yakni “muth-thoh-hirin”.
Jadi inilah ummat Islam, yang bertakwa dan sangat bersih, bukan hanya bersih biasa saja.
Setelah masjid, lalu tempat mana yang harus dijaga kebersihannya, adalah rumah. Karena rumah adalah masjid kedua yang ditempati untuk menegakkan sholat sunnah.
Jika sebelum sholat harus bersuci maka sudah tentu tempat sholat-nya juga harus suci dan bersih. Pastikan rumah kita selalu bersih, jangan sampai terlihat kotor.
Perlu diketahui bahwa perbedaan rumah Muslim dan Yahudi di Madinah di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah halaman yang bersih. Bilamana dijumpai ada halaman rumah yang bersih, bisa dipastikan pemiliknya adalah Muslim. Tapi bila dijumpai ada halaman rumah yang kotor, kemungkinan besar adalah Yahudi. Lalu bagaimana kondisi saat ini, sepertinya terbalik.
Rumah yang kita miliki, atau juga tempat tinggal yang kita tempati, hendaknya dijaga dan selalu bersihkan. Begitu juga masjid harus dijaga kebersihannya, juga lingkungan, karena kebersihan adalah ajaran agama Islam.
Memang sulit membudayakan hidup bersih, kalau belum menjadi kebiasaan. Jangan menyalahkan tempat sampah yang kurang banyak, malah seringkali tempat sampahnya yang hilang atau dirusak.
Ayat lainnya dalam Alquran yang menjelaskan kebersihan ada pada ayat 222 Surat Al-Baqoroh yang menyinggung tentang haidh bagi perempuan. Allah SWT berfirman:
وَ يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۙ قُلْ هُوَ اَذًى فَا عْتَزِلُوْا النِّسَآءَ فِى الْمَحِيْضِ ۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَإذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّا بِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, itu adalah sesuatu yang kotor. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 222).
Semua memaklumi bahwa hal yang paling pribadi bagi perempuan Islam (muslimat) apa yang disebutkan oleh ayat tersebut, yakni tempat keluarnya haidh. Hal yang paling pribadi ini ternyata Allah Ta’ala mengaitkannya dengan kebersihan.
Pada ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan, bahwa haidh itu sesuatu yang kotor. Dengan bahasa yang halus dan indah, Alloh Ta’ala lanjutkan dengan kalimat “jauhilah istri dan jangan kamu dekati mereka sehingga suci”.
Suci dalam ayat ini mensyaratkan agar istri mandi wajib lebih dahulu, setelah masa haidh-nya selesai. Hal ini melambangkan ajaran kebersihan diri, tidak saja merasa sudah bersih karena haidh-nya berhenti, tapi juga diwajibkan mandi agar mereka suci.
Ada perbedaan pandangan di antara ahli fiqh tentang ayat ini, yakni antara kalimat “حَتّٰى يَطْهُرْنَ ” dan ” فَإذَا تَطَهَّرْنَ “. Sebagian ahli fiqih berpendapat, bila haidh berhenti maka tidak perlu mandi dahulu, karena istri sudah dalam keadaan boleh didekati.
Sementara ahli fiqih lain berpendapat, istri wajib bersuci dahulu, bila haidh sudah berhenti. Maka di sinilah kaidah fiqh berperan, bahwa “keluar dari masalah sengketa itu dianjurkan” ( الْخُرُوجُ مِنْ الْخِلَافِ مُسْتَحَبٌّ ), sehingga pilihan pendapat istri yang sudah berhenti dari haidh dan telah bersuci dengan cara mandi wajib, memenuhi unsur kedua-duanya, baik “hatta yath-hurna” maupun “fa-idza tathoh-harna“.
Ayat 222 tersebut ditutup dengan pernyataan bahwa Allah Ta’ala menyukai orang-orang yang bertaubat dan sangat bersih.
Mari jaga kebersihan mulai dari Masjid, rumah, lingkungan dan diri pribadi kita. Dengan demikian, akan dijaga kesehatannya oleh Allah Ta’ala. Insyaa Allah.

PENCEGAHAN COVID 19


1.      Ayat Al-qur’an tentang kebersihan

                                                                                              وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

 Arti: Dan pakaianmu bersihkanlah   (Q.S. Al-mudatsir :4)

“Dan pakaianmu bersihkanlah.” Kemungkinan yang dimaksud dengan pakaian adalah seluruh perbuatan Rasulullah dan maksud membersihkannya adalah memurnikannya, tulus melaksanakannya, dilakukan secara sempurna dan menafikannya dari berbagai hal yang bisa membatalkan, merusak, dan mengurangi pahalanya, seperti syirik, riya’, nifak, ujub, takabur, lalai dan lain sebagainya yang diperintahkan untuk ditinggalkan dalam beribadah menyembah Allah. Perintah ini juga mencakup perintah untuk menyucikan baju dari najis karena hal itu adalah termasuk salah satu penyempurna kebersihan amal, khususnya dsalam Shalat sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama bahwa menghilangkan najis merupakan salah satu syarat shalat. Bisa juga yang dimaksud dengan baju adalah baju yang kita kenal. Artinya, Rasulullah diperintahkan untuk menyucikannya dari seluruh najis di seluruh waktu, khususnya ketika masuk waktu Shalat.


-          Ayat alquran tentang bersuci dan air

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ


Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. ( Q.S. Almaidah:6)
(Hai orang-orang yang beriman, jika kamu berdiri) maksudnya hendak berdiri (mengerjakan salat) dan kamu sedang berhadas (maka basuhlah muka dan tanganmu sampai ke siku) artinya termasuk siku itu sebagaimana diterangkan dalam sunah (dan sapulah kepalamu) ba berarti melengketkan, jadi lengketkanlah sapuanmu itu kepadanya tanpa mengalirkan air. Dan ini merupakan isim jenis, sehingga dianggap cukup bila telah tercapai sapuan walaupun secara minimal, yaitu dengan disapunya sebagian rambut. Pendapat ini juga dianut oleh Imam Syafii (dan kakimu) dibaca manshub karena diathafkan kepada aidiyakum; jadi basuhlah tetapi ada pula yang membaca dengan baris di bawah/kasrah dengan diathafkan kepada yang terdekat (sampai dengan kedua mata kaki) artinya termasuk kedua mata kaki itu, sebagaimana diterangkan dalam hadis. Dua mata kaki ialah dua tulang yang tersembul pada setiap pergelangan kaki yang memisah betis dengan tumit. Dan pemisahan di antara tangan dan kaki yang dibasuh dengan rambut yang disapu menunjukkan diharuskannya/wajib berurutan dalam membersihkan anggota wudu itu. Ini juga merupakan pendapat Syafii. Dari sunah diperoleh keterangan tentang wajibnya berniat seperti halnya ibadah-ibadah lainnya. (Dan jika kamu dalam keadaan junub, maka bersucilah) maksudnya mandilah (dan apabila sakit) yang akan bertambah parah dengan menyentuh air (atau dalam perjalanan) musafir (atau kamu kembali dari tempat buang air) artinya berhadas (atau menyentuh wanita) hal ini telah dibicarakan dulu pada surah An-Nisa (lalu kamu tidak memperoleh air) yakni setelah mencarinya (maka bertayamumlah) dengan mencari (tanah yang baik) tanah yang bersih (sapulah muka dan tanganmu) beserta kedua siku (dengan tanah itu) dengan dua kali pukulan. Ba menunjukkan lengket sementara sunah menjelaskan bahwa yang dimaksud ialah hendaklah sapuan itu meliputi kedua anggota secara keseluruhan (Allah tidaklah hendak menyulitkan kamu) dengan kewajiban-kewajiban berwudu, mandi atau tayamum itu (tetapi Dia hendak menyucikan kamu) dari hadas dan dosa (dan hendak menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu) yakni dengan Islam dengan menerangkan syariat-syariat agama (semoga kamu bersyukur) atas nikmat-Nya
2.      Hadits tentang kebersihan dan bersuci
الطُّهُورُشَطْرُالْإِيمَانِ                                               
                                   
 “Kesucian adalah sebagian dari iman.”  (HR. Muslim, Bab Fadhl Al Wudhu, No. 223. Ahmad No. 21834)
Hadits ini memiliki perbedaan makna dengan, “Kebersihan sebagian dari iman.” Seorang manusia bisa bersih dengan mandi, menggunakan pakaian baru, dan lain-lain. Namun itu semua hanya bersih, bukan suci. Oleh karena itu kebersihan bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kafir. Sedangkan kesucian, hanyalah milik muslim, karena mereka wudhu, mandi wajib, dan tayammum, oleh karena itu wajar jika kesucian adalah bagian dari iman. Sedangkan, kebersihan belum tentu bagian dari iman, karena orang kafir juga bisa bersih-bersih.

3.      Artikel tentang kebersihan dan bersuci
Merawat diri agar selalu bersih dan bersuci dari segala hadas sangat dianjurkan dalam Islam. Terutama, sebelum melakukan ibadah mahda seperti shalat.
Rasulullah SAW pun bersabda, "Sesungguhnya Allah itu indah dan me nyukai keindahan." Maka, tak heran bila Allah ciptakan mata yang suka melihat warna-warna indah, telinga yang suka mendengar suara merdu, hingga tangan yang suka menyentuh kelembutan.
Kita juga diciptakan agar tidak suka melihat yang berkebalikan dari keindahan itu. Jadi, Allah berikan kita beberapa isyarat yang sebenarnya peringatan un tuk menjaga kebersihan
Misalnya lagi, tinja, baunya sangat tidak sedap dan penuh gas beracun. Jadi, Allah ingin selamatkan kita dengan membuat kita memiliki rasa malas, sehingga mau tidak mau harus dikeluarkan sebab kalau tidak dikeluarkan, semua organ tubuh manusia bisa rusak," jelas dia.Di dalam Islam, pembahasan kebersihan ada bab khusus dalam ilmu fikih. Hal itu meliputi bagaimana cara bersuci atau membersihkan tubuh dari kotoran. "Karena kalau kotornya dalam jiwa tentu dibersihkannya dengan tobat nasuhah. Harus dikombinasikan pula antara kebersihan fisidam keimanan dalam jiwa seseorang.
Islam perlu memahami soal taharah. taharah artinya membersihkan jasad, se perti mandi, wudhu, dan lainnya. Ber dasarkan Alquran dan sunah, hukum ta harah adalah wajib. Dengan begitu, mem bersihkan diri bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.Kemudian, dalam surah al-Mudatsir ayat 4, Allah menegaskan, "Dan pakaianmu bersihkanlah."
Nabi Muhammad pun mengingat kan, "Tidak akan diterima shalat yang di lakukan tanpa bersuci dan tidak akan di terima sedekah yang berasal dari harta curian." Karena itu, dia mengungkapkan, semua Muslim harus bersuci, yakni membersihkan jiwa melalui tobat serta membersihkan fisik lewat mandi dan wudhu, sebab kebersihan merupakan sebagian dari iman.

AYAT AYAT AL QURAN DAN HADIST YANG MENERANGKAN KEBERSIHAN [SOLUSI COVID 19]


1.      Ayat Al-qur’an tentang kebersihan

                                                                                              وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

 Arti: Dan pakaianmu bersihkanlah   (Q.S. Al-mudatsir :4)

“Dan pakaianmu bersihkanlah.” Kemungkinan yang dimaksud dengan pakaian adalah seluruh perbuatan Rasulullah dan maksud membersihkannya adalah memurnikannya, tulus melaksanakannya, dilakukan secara sempurna dan menafikannya dari berbagai hal yang bisa membatalkan, merusak, dan mengurangi pahalanya, seperti syirik, riya’, nifak, ujub, takabur, lalai dan lain sebagainya yang diperintahkan untuk ditinggalkan dalam beribadah menyembah Allah. Perintah ini juga mencakup perintah untuk menyucikan baju dari najis karena hal itu adalah termasuk salah satu penyempurna kebersihan amal, khususnya dsalam Shalat sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama bahwa menghilangkan najis merupakan salah satu syarat shalat. Bisa juga yang dimaksud dengan baju adalah baju yang kita kenal. Artinya, Rasulullah diperintahkan untuk menyucikannya dari seluruh najis di seluruh waktu, khususnya ketika masuk waktu Shalat.


-          Ayat alquran tentang bersuci dan air

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ



Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. ( Q.S. Almaidah:6)
(Hai orang-orang yang beriman, jika kamu berdiri) maksudnya hendak berdiri (mengerjakan salat) dan kamu sedang berhadas (maka basuhlah muka dan tanganmu sampai ke siku) artinya termasuk siku itu sebagaimana diterangkan dalam sunah (dan sapulah kepalamu) ba berarti melengketkan, jadi lengketkanlah sapuanmu itu kepadanya tanpa mengalirkan air. Dan ini merupakan isim jenis, sehingga dianggap cukup bila telah tercapai sapuan walaupun secara minimal, yaitu dengan disapunya sebagian rambut. Pendapat ini juga dianut oleh Imam Syafii (dan kakimu) dibaca manshub karena diathafkan kepada aidiyakum; jadi basuhlah tetapi ada pula yang membaca dengan baris di bawah/kasrah dengan diathafkan kepada yang terdekat (sampai dengan kedua mata kaki) artinya termasuk kedua mata kaki itu, sebagaimana diterangkan dalam hadis. Dua mata kaki ialah dua tulang yang tersembul pada setiap pergelangan kaki yang memisah betis dengan tumit. Dan pemisahan di antara tangan dan kaki yang dibasuh dengan rambut yang disapu menunjukkan diharuskannya/wajib berurutan dalam membersihkan anggota wudu itu. Ini juga merupakan pendapat Syafii. Dari sunah diperoleh keterangan tentang wajibnya berniat seperti halnya ibadah-ibadah lainnya. (Dan jika kamu dalam keadaan junub, maka bersucilah) maksudnya mandilah (dan apabila sakit) yang akan bertambah parah dengan menyentuh air (atau dalam perjalanan) musafir (atau kamu kembali dari tempat buang air) artinya berhadas (atau menyentuh wanita) hal ini telah dibicarakan dulu pada surah An-Nisa (lalu kamu tidak memperoleh air) yakni setelah mencarinya (maka bertayamumlah) dengan mencari (tanah yang baik) tanah yang bersih (sapulah muka dan tanganmu) beserta kedua siku (dengan tanah itu) dengan dua kali pukulan. Ba menunjukkan lengket sementara sunah menjelaskan bahwa yang dimaksud ialah hendaklah sapuan itu meliputi kedua anggota secara keseluruhan (Allah tidaklah hendak menyulitkan kamu) dengan kewajiban-kewajiban berwudu, mandi atau tayamum itu (tetapi Dia hendak menyucikan kamu) dari hadas dan dosa (dan hendak menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu) yakni dengan Islam dengan menerangkan syariat-syariat agama (semoga kamu bersyukur) atas nikmat-Nya
2.      Hadits tentang kebersihan dan bersuci
الطُّهُورُشَطْرُالْإِيمَانِ                                               
                                   
 “Kesucian adalah sebagian dari iman.”  (HR. Muslim, Bab Fadhl Al Wudhu, No. 223. Ahmad No. 21834)
Hadits ini memiliki perbedaan makna dengan, “Kebersihan sebagian dari iman.” Seorang manusia bisa bersih dengan mandi, menggunakan pakaian baru, dan lain-lain. Namun itu semua hanya bersih, bukan suci. Oleh karena itu kebersihan bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kafir. Sedangkan kesucian, hanyalah milik muslim, karena mereka wudhu, mandi wajib, dan tayammum, oleh karena itu wajar jika kesucian adalah bagian dari iman. Sedangkan, kebersihan belum tentu bagian dari iman, karena orang kafir juga bisa bersih-bersih.

3.      Artikel tentang kebersihan dan bersuci
Merawat diri agar selalu bersih dan bersuci dari segala hadas sangat dianjurkan dalam Islam. Terutama, sebelum melakukan ibadah mahda seperti shalat.
Rasulullah SAW pun bersabda, "Sesungguhnya Allah itu indah dan me nyukai keindahan." Maka, tak heran bila Allah ciptakan mata yang suka melihat warna-warna indah, telinga yang suka mendengar suara merdu, hingga tangan yang suka menyentuh kelembutan.
Kita juga diciptakan agar tidak suka melihat yang berkebalikan dari keindahan itu. Jadi, Allah berikan kita beberapa isyarat yang sebenarnya peringatan un tuk menjaga kebersihan
Misalnya lagi, tinja, baunya sangat tidak sedap dan penuh gas beracun. Jadi, Allah ingin selamatkan kita dengan membuat kita memiliki rasa malas, sehingga mau tidak mau harus dikeluarkan sebab kalau tidak dikeluarkan, semua organ tubuh manusia bisa rusak," jelas dia.Di dalam Islam, pembahasan kebersihan ada bab khusus dalam ilmu fikih. Hal itu meliputi bagaimana cara bersuci atau membersihkan tubuh dari kotoran. "Karena kalau kotornya dalam jiwa tentu dibersihkannya dengan tobat nasuhah. Harus dikombinasikan pula antara kebersihan fisidam keimanan dalam jiwa seseorang.
Islam perlu memahami soal taharah. taharah artinya membersihkan jasad, se perti mandi, wudhu, dan lainnya. Ber dasarkan Alquran dan sunah, hukum ta harah adalah wajib. Dengan begitu, mem bersihkan diri bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.Kemudian, dalam surah al-Mudatsir ayat 4, Allah menegaskan, "Dan pakaianmu bersihkanlah."
Nabi Muhammad pun mengingat kan, "Tidak akan diterima shalat yang di lakukan tanpa bersuci dan tidak akan di terima sedekah yang berasal dari harta curian." Karena itu, dia mengungkapkan, semua Muslim harus bersuci, yakni membersihkan jiwa melalui tobat serta membersihkan fisik lewat mandi dan wudhu, sebab kebersihan merupakan sebagian dari iman.

SEJARAH PERDABAN ISLAM BAB 1


fananiarif@gmail.com


Tugas Makalah
SEJARAH PERADABAN ISLAM
Mata Kuliah
SPI
 










Disusun oleh :
Nelly Rianty
Kartini
Dita Aprilianingsih
Sayidah Ulfa Mawadah



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
Alhamdulillah, kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan segala rahmat dan hidayah-nya sehingga kami dapat menyelasaikan tugas yang berjudul “Definisi Peradaban Islam” pada mata kuliah Sejarah Peradaban Islam. Kehidupan yang layak dan sejahtera merupakan hal yang sangat wajar dan diinginkan oleh setiap masyarakat, kita selalu berusaha mencari dan tidak jarang menggunakan cara–cara yang tidak semestinya dan bisa berakibat buruk. Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, serta tak lupa sholawat dan salam kita ucapkan  kepada Nabi besar Muhammad  SAW atas petunjuk dan risalahnya, yang telah membawa zaman kegelaapan ke zaman yang lebih terang.

Kami dapat menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan tugas ini, oleh karena itu kami sangat menghargai akan saran dan kritik untuk meningkatkan kemampuan dalam membuat tugas lebih baik lagi. Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga melalui tugas ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Aamiin, ya robbal alamin.


Hormat Kami
Kelompok 2












DAFTAR ISI

Kata pengantar ……………………………………………………………………………… 1
Daftar isi …….……………………………………………………………………………… 2

Bab I Pendahuluan …………………………………………………………………………. 3
A. Latar belakang …..………………………………………………………………………. 3
B. Rumusan masalah .………………………………………………………………………. 3
C. Tujuan penelitian ..………………………………………………………………………. 3
D. Manfaat penelitian ………………………………………………………………………. 3

Bab II Pembahasan ………………………………………………………………………… 4
A. Pengertian Sejarah Peradaban Islam. …………………………………………………… 4
B. Manfaat Sejarah Peradaban Islam ……………..………………………………………... 5
C. Perbedaan Peradaban dan Kebudayaan Islam ...………………………………………… 5
D. Ciri-Ciri Peradaban dan Kebudayaan Islam .……………………………………………. 6

Bab III Penutup ………..…………………………………………………………………... 8
A. Kesimpulan …………………………………………………………………………….. 8
B. Saran ……….…………………………………………………………………………… 9









BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Peradaban telah menciptakan norma dasar perilaku atau sumber ide. Kenyataannya ada perbedaan budaya atau cara ekspresi yang berbeda didalam dan diluar peradaban. Namun, hal ini bukan ingin mengatakan bahwa akan ada selalu ide-ide yang bertentangan antar budaya atau didalam peradaban. Misalnya cara untuk menyapa ketika orang-orang pertama kali bertemu berbeda diberbagai dunia, seperti berjabat tangan, membungkukkan badan, menggenggamkan kedua belah tangan secara bersamaan dan lain sebagainya. Agama, dapat dikatakan sebagai persoalan dalam pembahasan ini untuk dapat dipandang baik sebagai unsur yang paling berpengaruh dalam budaya maupun sebagai faktor pengikat dalam peradaban.

B. RUMUSAN MASALAH
   1.      Apa pengertian sejarah peradaban islam?
   2.      Bagaimana manfaat mempelajari sejarah peradaban islam?
   3.      Apa saja perbedaan antara peradaban dan kebudayaan islam?
   4.      Bagaimana ciri-ciri peradaban dan kebudayaan islam?

C. TUJUAN PENELITIAN
   1.      Memberi pengetahuan tentang sejarah peradaban islam.
   2.      Mengetahui manfaat dari mempelajari sejarah peradaban islam.
   3.      Memberi pengetahuan tentang perbedaan antara peradaban dan kebudayaan islam.
   4.      Menambah pengetahuan siswa mengenai cirri-ciri peradaban dan kebudayaan islam.

D. MANFAAT PENELITIAN
   1.      Untuk mengetahui pengertian dari sejarah peradaban islam.
   2.      Memberikan pemahaman mengenai manfaat dari mempelajari sejarah peradaban islam.
   3.      Untuk mengetahui perbedaan peradaban dan kebudataan islam.
   4.      Untuk mengetahui ciri-ciri peradaban dan kebudayaan islam.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sejarah Peradaban Islam
Sejarah berasal dari bahasa Arab yaitu syajaratun yang memiliki makna yaitu pohon. Dalam dunia barat di sebut histoire (Perancis). Historie (Belanda), history (Inggris). Sejarah berasal dari bahasa yunani yakni istoria, yang memiliki arti ilmu yaitu adanya penelitian, karena sejarah dapat di uji dengan penelitian agar menemukan bukti. Dalam pengertian lain, sejarah adalah catatan berbagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau (event in the past ). Dalam pengertian lebih seksama, sejarah adalah kisah dan peristiwa masa lampau bagi umat manusia.
Peradaban islam adalah terjemahan dari kata Arab, yaitu Al-Hadharah Al-Islamiyah. Kata Arab ini sering juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan pengertian kebudayaan Islam. Kebudayaan dalam bahasa Arab adalah Al-Tsaqah. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan mengenai semangat mendalam suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Sedangkan, peradaban kebudayaan lebih direflesikan dalam seni, sastra religi dan moral. Maka peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi serta teknologi.
Pengertian sejarah peradaban islam menurut beberapa ahli :
1.         Menurut Sidi Gazalba. Sejarah adalah gambaran masa lalu tentang manusia dan sekitarnya sebagai mahluk sosial yang di susun secara ilmiah dan lengkap, yang meliputi urutan fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan pemahaman tentang apa yang telah berlalu.
2.         Menurut Ibn Khaldun. Sejarah ialah menunjuk pada peristiwa-peristiwa istimewa atau penting pada waktu atau ras tertentu. Menurutnya, sejarah terbagi menjadi tiga bagian yaitu sejarah masa lampau (lalu), sejarah masa kini / yang sedang berjalan dan sejarah masa akan datang / dalam rencana atau sudah ada rancangan.
3.         Menurut koenjaraningrat. Sejarah kebudayaan islam mempunyai tiga wujud, diantaranya :
a.         Wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan dan lain-lain.
b.         Wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam suatu masyarakat.
c.         Wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya. Sedangkan istilah peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah.
4.         Menurut H. A.R. Gibb. Bahwa sejarah peradaban islam sesungguhnya lebih dari sekedar agama, ia adalah peradaban yang sempurna. Karena yang jadi pokok kekuatan dan sebab timbulnya kebudayaan adalah agama Islam, kebudayaan yang di timbulkannya dinamakan kebudayaan atau peradaban islam.
Jadi, sejarah peradaban islam adalah kebudayaan islam terutama pada wujud idealnya. Sementara itu, landasan kebudayaan islam adalah agama islam. Sehingga, dalam islam tidak seperti pada masyarakat yang menganut agama-agama bumi. Agama bukanlah kebudayaan tetapi dapat melahirkan kebudayaan. Jika kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa dan karya manusia. Maka agama islam adalah wahyu dari Allah S.W.T.


B.     Manfaat Sejarah Peradaban Islam
Manfaat dari mempelajari peradaban islam, yakni sejarah memiliki nilai dan arti penting yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Hal tersebut dikarenakan sejarah menyimpan atau mengandung kekuatan yang dapat menimbulkan dinamisme dan melahirkan nilai-nilai baru bagi perkembangan kehidupan manusia. Serta dengan mengkaji sejarah peradaban islam, kita dapat memperoleh informasi tentang aktifitas peradaban Islam dari zaman Rasulullah sampai sekarang, contohnya mulai dari pertumbuhan, perkembangan, kemajuan, kemunduran serta kebangkitan kembali agama Islam.
Selain itu dengan mempelajari sejarah peradaban Islam, kita juga diharapkan dapat memiliki keinginan untuk melakukan pembangunan dan pengembangan peradaban Islam serta dapat pula menyelesaikan problematika peradaban Islam pada masa kini dan dapat memunculkan sikap positif terhadap berbagai perubahan sistem peradaban Islam yang akan mendatang.

C.    Perbedaan Peradaban dan Kebudayaan Islam
Peradaban sering di kaitkan dengan kebudayaan, maka pertama-tama kita harus membenahi pemahaman yang saling berkait dari istilah-istilah tersebut Peradaban didefinisikan sebagaimana yang tercantum didalam kamus Oxford, peradaban adalah tahapan atau sistem selanjutnya dari perkembangan sosial. Dengan kata yang lebih bersifat sosial dari pada murni politis. Peradaban membawa implikasi lintas budaya serta mengesankan komunitas geografis secara luas atau serangkaian komunitas yang berdasarkan pada budaya yang sama atau paling tidak perilaku dalam rujukannya. Sedangkan kebudaya, definisinya mengacu pada kesenian dan manifestasi lain dalam pencapaian kecerdasan manusia secara kolektif. Bahasa dan kesenian yang luhur lainnya seperti lukisan dan musik dipandang sebagai unsur-unsur yang menonjol dalam budaya dengan agama dan etnisitas serta memberi pengaruh terhadap ekspresi budaya.
Peradaban lebih bersifat konsep metodis atau historio hermeneutik. Sedangkan budaya lebih bersifat perilaku dalam rujukannya. Namun didalam hal itu cukup paradoks, karna kita dapat merujuk pada sifat-sifat budaya yang secara lintas dan etnis dalam perbatasan nasional. Agama dapat dikatakan sebagai persoalan dalam pembahasan untuk dapat dipandang baik sebagai unsur yang paling berpengaruh dalam budaya maupun sebagai faktor pengikat dalam peradaban. Ambil saja contoh, seperti peradaban Budhis. Kita dapat menyatakan bahwa peradaban ini berbeda-beda dalam budaya yang lain, misalnya upacara agama Budha Jepang berbeda yang berada di Vietnam.
Dalam hal lain, kelihatannya tidak cocok untuk menyatakan bahwa peradaban telah menciptakan norma dasar perilaku atau sumber ide. Namun pada kenyataannya, ada perbedaan budaya atau cara ekspresi yang berbeda didalam dan diluar peradaban. Namun, hal ini bukan ingin mengatakan bahwa akan selalu ada ide-ide yang bertentangan antara budaya dan peradaban. Misalnya cara untuk menyapa ketika orang pertama kali yang kita bertemu berbeda diberbagai dunia, seperti berjabat tangan, membungkukkan badan, menggenggamkan kedua belah tangan secara bersamaan dan lain sebagainya. Tetapi ide dari inti menyapa orang lain ini, memiliki maksud menghubungi dengan perilaku sopan terjadi dan termanifestasi diberbagai belahan dunia. Yang dapat kita ketahui, bahwa peradaban dapat mencerminkan dorongan budaya khusus yang secara tidak terelakkan dapat mengakibatkan bentrok jika berhubungan satu sama lain. Bagaimana jika budaya dan peradaban berhubungan satu sama lain, tentu akan mempengaruhi sejauh mana prinsip-prinsip demokrasi liberal dapat diserap ke dalam etos struktural suatu bangsa.
Perbedaan Peradaban dan Kebudayaan :

1.         Peradaban adalah kemampuan manusia dalam mengendalikan dorongan dasar kemanusiaannya untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sedangkan kebudayaan mengacu pada kemampuan manusia dalam mengendalikan alam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.         Peradaban mengacu pada pengetahuan praktis dan intelektual serta sekumpulan cara yang lebih bersifat teknis, digunakan untuk mengendalikan. Sedangkan kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai, prinsip normatif dan ide yang bersifat unik.
3.         Aspek peradaban lebih bersifat kumulatif dan lebih siap untuk disebar, lebih rentan terhadap penilaian dan lebih berkembang dari pada aspek kebudayaan, bersifat impersonal dan objektif. Sedangkan kebudyaan lebih bersifat personal, subjektif, dan unik.

D.        Ciri-Ciri Peradaban dan Kebudayaan Islam
1.      Ciri-ciri peradaban islam :
a.         Peradaban itu lahir dengan didasari oleh spirit sumber ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan al-Hadits.  Dengan ciri ini, maka segala hasil peradaban umat manusia yang lahirnya didorong oleh spirit sumber ajaran Islam, meskipun dia dimunculkan oleh orang non-islam dan berada di luar wilayah Islam, tetap disebut sebagai peradaban Islam.
b.         Peradaban itu muncul dari kalangan umat Islam. Dengan ciri ini, maka peradaban Islam hanya dibatasi pada semua hasil kreasi umat Islam dan hanya yang berada di dalam wilayah Islam.  Kreasi dari umat non-islam tidak masuk dalam kategori peradaban Islam meskipun hal tersebut muncul di wilayah Islam.
c.         Peradaban Islam muncul untuk didedikasikan bagi pihak yang berkepentingan dan dan dalam permasalahn bagi umat Islam.  Dengan ciri ini, maka semua hasil kreasi manusia yang memang didedikasikan dalam permasalahan umat Islam tersebut, maka ia adalah peradaban Islam meskipun ia dihasilkan oleh orang non-slam dan berada di luar wilayah Islam.
2.      Ciri-ciri kebudayaan islam :
a.         Bersifat historis, maksudnya manusia membuat sejarah yang bergerak dinamis dan selalu maju yang disertai dengan pewariskan secara turun temurun.
b.         Bersifat geografis, maksudnya kebudayaan manusia yang tidak selalu berjalan seragam ada yang berkembang pesat dan ada pula yang nyaris berhenti kemajuannya. Dalam interaksi dengan lingkungan sekitar, kebudayaan kemudian berkembang secara terus menerus pada komunitas tertentu, lalu meluas kedalam kesukuan dan kebangsaan atau suatu ras. Kemudian kebudayaan tersebut meluas dan mencakup keberbagai wilayah / regional dan semakin meluasnya keberbagai belahan bumi ini.
c.         Bersifat perwujudan nilai-nilai tertentu. Maksudnya, dalam perjalanan kebudayaan bagi manusia selalu berusaha melampaui batas-batasnya. Disinilah manusia terbentur pada nilai-nilai dan norma tertentu.













BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Sejarah menurut istilah berarti keterangan yang telah terjadi di kalangannya pada masa yang telah lampau atau pada masa yang masih ada. Sedangkan peradaban adalah kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan.
Jadi kami menyimpulkan bahwa definisi mengenai sejarah peradaban Islam yakni kejadian-kejadian atau peristiwa yang terjadi di masa silam yang diabadikan di mana pada saat itu Islam merupakan pokok kekuatan dan sebab timbulnya suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks.



















B.     DAFTAR PUSTAKA
Dra. Zuhairini, dkk., Sejarah Pendidikan Islam, Depag, Jakarta, 1986.
Drs. Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, PT. Raja Grafindo persada, Jakarta, 1997.
Drs. H. M. Solikhin, Sejarah Peradaban Islam, Rosail, Semarang, 2005.
A. I. Sabra, dkk., Sumbangan Islam Kepada Sains dan Peradaban Dunia, Nuansa, Bandung, 2001