Kamis, 07 Mei 2020

MARI BUDAYAKAN BERSIH SOLUSI COVID -19


1)      Ayat al-Quran tentang kebersihan (Qs. Al-Maidah : 6)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur"
(Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah! Jika kamu ingin menunaikan salat dan kamu sedang berhadas kecil, maka berwudulah. Yaitu dengan cara membasuh wajah kalian, membasuh tangan bersama sikunya, mengusap kepala dan membasuh kaki kalian bersama mata yang menarik di pertarungan kaki. Namun bila kalian berhadas besar, maka mandilah. Dan jika kamu menderita sakit yang kamu takutkan akan bertambah parah atau tertunda kesembuhannya (jika disetujui udara), atau kamu sedang bepergian dalam keadaan sehat walafiat, atau kamu sedang berhadas kecil karena buang hajat,, atau berhadas besar karena bersetubuh dengan istri, dan kamu tidak mau Menemukan air untuk bersuci setelah berusaha mencarinya, maka pergilah menuju permukaan tanah kemudian tepuklah dengan kedua telapak tangan kalian dan usapkanlah ke wajah kalian dan usapkanlah ke kedua tangan kalian. Allah tidak ingin menyulitkan kalian dalam ketentuan hukum-hukum-Nya dengan (tidak) mewajibkan kalian (bersuci dengan) menggunakan udara bila membahayakan kalian. Maka Dia memutuskan syariat baru sebagai penggantinya kompilasi ada kesulitan dalam menggunakan udara karena sakit atau tidak ada udara. Hal itu dalam rangka mendukung nikmat-Nya, meminta kalian bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian, dan tidak mengingkarinya. Maka Dia memutuskan syariat baru sebagai penggantinya kompilasi ada kesulitan dalam menggunakan udara karena sakit atau tidak ada udara. Hal itu dalam rangka mendukung nikmat-Nya, meminta kalian bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian, dan tidak mengingkarinya. Maka Dia memutuskan syariat baru sebagai penggantinya kompilasi ada kesulitan dalam menggunakan udara karena sakit atau tidak ada udara. Hal itu dalam rangka mendukung nikmat-Nya, meminta kalian bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian, dan tidak mengingkarinya.)
• Ayat Al-Quran tentang Bersuci (Qs. An-Nisa : 43)
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلاَةَ وَ أَنْتُمْ سُکَارَی حَتَّی تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَ لاَ جُنُبًا إِلاَّ عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوْا وَ إِنْ کُنْتُمْ مَرْضَی أَوْ عَلَی سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْکُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِکُمْ وَ أَيْدِيْکُمْ إِنَّ اللهَ کَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk sehingga kalian mengetahui apa yang sedang kalian katakan dan juga ketika kalian dalam keadaan junub sehingga kalian mandi kecuali jika kalian sedang bepergian. Dan jika kalian dalam kondisi sakit atau berpergian, salah seorang dari kalian datang dari buang hajat, atau menyentuh kaum wanita (mengadakan hubungan badan dengan istri kalian—Pen.), lalu kalian tidak menemukan air, maka bertayammumlah dengan menggunakan tanah yang suci. Usaplah sebagian wajah dan tangan kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf nan Pengampun".
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu dekati salat) artinya janganlah salat (sedangkan kamu dalam keadaan mabuk) disebabkan minum-minuman keras. Asbabun nuzulnya ialah orang-orang salat berjemaah dalam keadaan mabuk (sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan) artinya sadar dan sehat kembali (dan tidak pula dalam keadaan junub) disebabkan bersetubuh atau keluar mani. Ia manshub disebabkan menjadi hal dan dipakai baik buat tunggal maupun buat jamak (kecuali sekadar melewati jalan) artinya selagi musafir atau dalam perjalanan (hingga kamu mandi lebih dulu) barulah kamu boleh melakukan salat itu. Dikecualikannya musafir boleh melakukan salat itu ialah karena baginya ada hukum lain yang akan dibicarakan nanti. Dan ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud ialah larangan terhadap mendekati tempat-tempat salat atau mesjid, kecuali sekadar melewatinya saja tanpa mendiaminya. (Dan jika kamu sakit) yakni mengidap penyakit yang bertambah parah jika kena air (atau dalam perjalanan) artinya dalam bepergian sedangkan kamu dalam keadaan junub atau berhadas besar (atau seseorang di antaramu datang dari tempat buang air) yakni tempat yang disediakan untuk buang hajat artinya ia berhadas (atau kamu telah menyentuh perempuan) menurut satu qiraat lamastum itu tanpa alif, dan keduanya yaitu baik pakai alif atau tidak, artinya ialah menyentuh yakni meraba dengan tangan. Hal ini dinyatakan oleh Ibnu Umar, juga merupakan pendapat Syafii. Dan dikaitkan dengannya meraba dengan kulit lainnya, sedangkan dari Ibnu Abbas diberitakan bahwa maksudnya ialah jimak atau bersetubuh (kemudian kamu tidak mendapat air) untuk bersuci buat salat yakni setelah berusaha menyelidiki dan mencari. Dan ini tentu mengenai selain orang yang dalam keadaan sakit (maka bertayamumlah kamu) artinya ambillah setelah masuknya waktu salat (tanah yang baik) maksudnya yang suci, lalu pukullah dengan telapak tanganmu dua kali pukulan (maka sapulah muka dan tanganmu) berikut dua sikumu. Mengenai masaha atau menyapu, maka kata-kata itu transitif dengan sendirinya atau dengan memakai huruf. (Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.)
• Ayat Al-Quran tentang Air (Qs. Al-anbiya : 30)

وَجَعَلۡنَا مِنَ ٱلۡمَآءِ كُلَّ شَيۡءٍ حَيٍّۚ

“Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup itu dari air.” 
(Apakah tidak) dapat dibaca Awalam atau Alam (melihat) dibaca (orang-orang yang kafir itu, bahwasanya langit dan bumi itu merupakan suatu padu) bersatu (mulai Kami pisahkan) Kami jadikan langit tujuh lapis dan bumi tujuh lapis pula. Lalu langit itu dibuka jadi bisa menurunkan hujan Yang sebelumnya tidak bisa turunkan hujan. Kami membuka pula bumi yang dapat menumbuhkan tetumbuhan, yang sebelumnya tidak dapat menumbuhkannya. (Dan dari air Kami jadikan) air yang turun dari langit dan yang keluar dari mata air di bumi (tumbuh segala sesuatu) tumbuh-tumbuhan dan lain-lain, maksudnya airlah sebab bagi kehidupannya. (Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?) keesaan-Ku.

2)      Hadist tentang Kebersihan dan Bersuci :
·         “Kesucian adalah syarat iman.” (HR. Muslim).
·         “Agama Islam itu adalah (agama) yang bersih/suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan. Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang suci.” (HR. Baihaqi).
·         Sesungguhnya Allah swt. itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha bersih yang menyukai kebersihan, Dia Mahamulia yang menyukai kemuliaan, Dia Mahaindah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu. Dan jangan meniru orang-orang Yahudi.” (HR. Tirmizi).
·         Fitrah manusia ada lima, yaitu dikhitan, mencukur rambut kemaluan, mengunting kumis, memotong kuku (tangan dan kaki), serta mencabuti bulu ketiak.” (HR. Bukhari)
·         “Wahai Abu Hurairah, potonglah kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat kuku-kuku yang panjang.” (HR. Ahmad).
·         الطُّهُورُشَطْرُالْإِيمَانِ
“Kesucian adalah sebagian dari iman.”  (HR. Muslim, Bab Fadhl Al Wudhu, No. 223. Ahmad No. 21834)

(Hadits ini memiliki perbedaan makna dengan, “Kebersihan sebagian dari iman.” Seorang manusia bisa bersih dengan mandi, menggunakan pakaian baru, dan lain-lain. Namun itu semua hanya bersih, bukan suci. Oleh karena itu kebersihan bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kafir. Sedangkan kesucian, hanyalah milik muslim, karena mereka wudhu, mandi wajib, dan tayammum, oleh karena itu wajar jika kesucian adalah bagian dari iman. Sedangkan, kebersihan belum tentu bagian dari iman, karena orang kafir juga bisa bersih-bersih.)


3)      Islam Ajarkan Pentingnya Menjaga Kebersihan


Islam adalah agama yang menjunjung tinggi hidup bersih, karenanya Islam juga mengajarkan pada pemeluknya untuk menjaga kebersihan. Ajaran tentang menjaga kebersihan itu di antaranya berdasarkan hadits berikut:
Pertama, النظافة من الإيمان “Kebersihan itu bagian dari iman,” dan kedua hadits: الطهور شطر الإيمان “Kesucian itu bagian dari iman”.
Meski cukup populer, hadits yang pertama menurut para ahli hadits riwayatnya dinilai dhoif atau lemah, sedangkan hadits yang kedua riwayatnya shohih atau kuat.
Dari sisi makna antara an-Nazhofah dan ath-Thuhur, yang sepintas sama, tetapi memiliki arti yang berbeda. Kata an-Nazhofah artinya bersih hanya meliputi zhohir atau yang nampak saja. Sedangkan at-Thuhur artinya suci, yaitu bersih baik secara zhohir maupun bathin atau yang tidak nampak.
Masalah kebersihan merupakan masalah pokok dalam ajaran Islam dan ini juga banyak ditunjukkan oleh para ulama fiqih terdahulu. Mereka biasanya dalam menyusun kitab-kitab fiqih selalu manjadikan bab bersuci atau Thoharoh ditempatkan di bab pertama. Seperti kitab-kitab fiqih yang disusun oleh ulama empat madzhab.
Di dalam Al Quran banyak ayat yang menyinggung masalah kebersihan, diantaranya pada ayat 108 Surat At-Taubah, Allah SWT berfirman:
 ۗ لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِ ۗ فِيْهِ رِجَا لٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْا  ۗ وَا للّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ
“……. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan sholat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah 9: Ayat 108)
Sebab turunnya ayat ini seperti dijelaskan dalam kitab tafsir, berkenaan dengan penduduk Quba. Hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka, hal apa yang menyebabkan turunnya ayat tersebut yang merupakan pujian dari Allah Ta’ala atas perbuatan mereka.
Sepintas tidak disebut secara khusus tentang penduduk Quba, tetapi Alloh Ta’ala menyinggung adanya orang-orang yang suka bersuci.
Dalam budaya orang Arab saat itu, bila mereka selesai buang air besar atau kecil maka mereka menggunakan batu sebagai alat pembersihnya, diistilahkan “istijmar” bila pembersihan dengan batu, dan “istinja`” bila pembersihan dengan air.
Sekarang “orang Barat” menggunakan tissu kertas sebagai ganti batu untuk membersihkan kotoran setelah buang air besar atau kecil. Sebenarnya tak ubahnya dengan orang Arab jahiliyyah dahulu.
Penduduk Quba ternyata tidak mencukupkan hanya dengan batu, bahkan mereka menggunakan air sebagai alat pembersih kotoran setelah buang air besar atau kecil
Ayat 108 ini dikaitkan dengan Masjid, yakni tempat yg semestinya bersih karena ditempati oleh orang-orang yang suka bersuci dan membersihkan diri. Hal ini erat kaitannya dengan istinja` dari najis. Mungkin saja yang sering dijumpai di kamar kecil masjid adalah suasana kotor, tidak bersih.
Ayat ini juga mengaitkan kebersihan dengan takwa, yang selalu diingatkan oleh Allah Ta’ala melalui firman-Nya, yang dibaca minimal sepekan sekali oleh Khotib Jum’at.
Ayat 108 diakhiri dengan pernyataan bahwa Allah Ta’ala menyukai orang-orang yang “sangat bersih”. Diartikan tidak hanya “bersih” saja. Sebab ada perubahan kata atau wazan, yang dalam Bahasa Arab menunjukkan “bersangatan”, yakni “muth-thoh-hirin”.
Jadi inilah ummat Islam, yang bertakwa dan sangat bersih, bukan hanya bersih biasa saja.
Setelah masjid, lalu tempat mana yang harus dijaga kebersihannya, adalah rumah. Karena rumah adalah masjid kedua yang ditempati untuk menegakkan sholat sunnah.
Jika sebelum sholat harus bersuci maka sudah tentu tempat sholat-nya juga harus suci dan bersih. Pastikan rumah kita selalu bersih, jangan sampai terlihat kotor.
Perlu diketahui bahwa perbedaan rumah Muslim dan Yahudi di Madinah di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah halaman yang bersih. Bilamana dijumpai ada halaman rumah yang bersih, bisa dipastikan pemiliknya adalah Muslim. Tapi bila dijumpai ada halaman rumah yang kotor, kemungkinan besar adalah Yahudi. Lalu bagaimana kondisi saat ini, sepertinya terbalik.
Rumah yang kita miliki, atau juga tempat tinggal yang kita tempati, hendaknya dijaga dan selalu bersihkan. Begitu juga masjid harus dijaga kebersihannya, juga lingkungan, karena kebersihan adalah ajaran agama Islam.
Memang sulit membudayakan hidup bersih, kalau belum menjadi kebiasaan. Jangan menyalahkan tempat sampah yang kurang banyak, malah seringkali tempat sampahnya yang hilang atau dirusak.
Ayat lainnya dalam Alquran yang menjelaskan kebersihan ada pada ayat 222 Surat Al-Baqoroh yang menyinggung tentang haidh bagi perempuan. Allah SWT berfirman:
وَ يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۙ قُلْ هُوَ اَذًى فَا عْتَزِلُوْا النِّسَآءَ فِى الْمَحِيْضِ ۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَإذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّا بِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, itu adalah sesuatu yang kotor. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 222).
Semua memaklumi bahwa hal yang paling pribadi bagi perempuan Islam (muslimat) apa yang disebutkan oleh ayat tersebut, yakni tempat keluarnya haidh. Hal yang paling pribadi ini ternyata Allah Ta’ala mengaitkannya dengan kebersihan.
Pada ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan, bahwa haidh itu sesuatu yang kotor. Dengan bahasa yang halus dan indah, Alloh Ta’ala lanjutkan dengan kalimat “jauhilah istri dan jangan kamu dekati mereka sehingga suci”.
Suci dalam ayat ini mensyaratkan agar istri mandi wajib lebih dahulu, setelah masa haidh-nya selesai. Hal ini melambangkan ajaran kebersihan diri, tidak saja merasa sudah bersih karena haidh-nya berhenti, tapi juga diwajibkan mandi agar mereka suci.
Ada perbedaan pandangan di antara ahli fiqh tentang ayat ini, yakni antara kalimat “حَتّٰى يَطْهُرْنَ ” dan ” فَإذَا تَطَهَّرْنَ “. Sebagian ahli fiqih berpendapat, bila haidh berhenti maka tidak perlu mandi dahulu, karena istri sudah dalam keadaan boleh didekati.
Sementara ahli fiqih lain berpendapat, istri wajib bersuci dahulu, bila haidh sudah berhenti. Maka di sinilah kaidah fiqh berperan, bahwa “keluar dari masalah sengketa itu dianjurkan” ( الْخُرُوجُ مِنْ الْخِلَافِ مُسْتَحَبٌّ ), sehingga pilihan pendapat istri yang sudah berhenti dari haidh dan telah bersuci dengan cara mandi wajib, memenuhi unsur kedua-duanya, baik “hatta yath-hurna” maupun “fa-idza tathoh-harna“.
Ayat 222 tersebut ditutup dengan pernyataan bahwa Allah Ta’ala menyukai orang-orang yang bertaubat dan sangat bersih.
Mari jaga kebersihan mulai dari Masjid, rumah, lingkungan dan diri pribadi kita. Dengan demikian, akan dijaga kesehatannya oleh Allah Ta’ala. Insyaa Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar