1. Ayat
Al-qur’an tentang kebersihan
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Arti: Dan pakaianmu bersihkanlah (Q.S. Al-mudatsir :4)
“Dan pakaianmu bersihkanlah.” Kemungkinan yang dimaksud dengan pakaian adalah seluruh perbuatan Rasulullah dan maksud membersihkannya adalah memurnikannya, tulus melaksanakannya, dilakukan secara sempurna dan menafikannya dari berbagai hal yang bisa membatalkan, merusak, dan mengurangi pahalanya, seperti syirik, riya’, nifak, ujub, takabur, lalai dan lain sebagainya yang diperintahkan untuk ditinggalkan dalam beribadah menyembah Allah. Perintah ini juga mencakup perintah untuk menyucikan baju dari najis karena hal itu adalah termasuk salah satu penyempurna kebersihan amal, khususnya dsalam Shalat sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama bahwa menghilangkan najis merupakan salah satu syarat shalat. Bisa juga yang dimaksud dengan baju adalah baju yang kita kenal. Artinya, Rasulullah diperintahkan untuk menyucikannya dari seluruh najis di seluruh waktu, khususnya ketika masuk waktu Shalat.
Arti: Dan pakaianmu bersihkanlah (Q.S. Al-mudatsir :4)
“Dan pakaianmu bersihkanlah.” Kemungkinan yang dimaksud dengan pakaian adalah seluruh perbuatan Rasulullah dan maksud membersihkannya adalah memurnikannya, tulus melaksanakannya, dilakukan secara sempurna dan menafikannya dari berbagai hal yang bisa membatalkan, merusak, dan mengurangi pahalanya, seperti syirik, riya’, nifak, ujub, takabur, lalai dan lain sebagainya yang diperintahkan untuk ditinggalkan dalam beribadah menyembah Allah. Perintah ini juga mencakup perintah untuk menyucikan baju dari najis karena hal itu adalah termasuk salah satu penyempurna kebersihan amal, khususnya dsalam Shalat sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama bahwa menghilangkan najis merupakan salah satu syarat shalat. Bisa juga yang dimaksud dengan baju adalah baju yang kita kenal. Artinya, Rasulullah diperintahkan untuk menyucikannya dari seluruh najis di seluruh waktu, khususnya ketika masuk waktu Shalat.
-
Ayat alquran tentang bersuci dan
air
ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى
الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ
جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ
أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا
مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ
مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ
يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu
sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau
menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan
tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah
tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan
menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (
Q.S. Almaidah:6)
(Hai orang-orang yang beriman, jika kamu berdiri) maksudnya hendak berdiri (mengerjakan
salat) dan kamu sedang berhadas (maka basuhlah muka dan tanganmu sampai ke
siku) artinya termasuk siku itu sebagaimana diterangkan dalam sunah (dan
sapulah kepalamu) ba berarti melengketkan, jadi lengketkanlah sapuanmu itu
kepadanya tanpa mengalirkan air. Dan ini
merupakan isim jenis, sehingga dianggap cukup bila telah tercapai sapuan
walaupun secara minimal, yaitu dengan disapunya sebagian rambut. Pendapat ini
juga dianut oleh Imam Syafii (dan kakimu) dibaca manshub karena diathafkan
kepada aidiyakum; jadi basuhlah tetapi ada pula yang membaca dengan baris di
bawah/kasrah dengan diathafkan kepada yang terdekat (sampai dengan kedua mata
kaki) artinya termasuk kedua mata kaki itu, sebagaimana diterangkan dalam
hadis. Dua mata kaki ialah dua tulang yang tersembul pada setiap pergelangan
kaki yang memisah betis dengan tumit. Dan pemisahan di antara tangan dan kaki
yang dibasuh dengan rambut yang disapu menunjukkan diharuskannya/wajib
berurutan dalam membersihkan anggota wudu itu. Ini juga merupakan pendapat
Syafii. Dari sunah diperoleh keterangan tentang wajibnya berniat seperti halnya
ibadah-ibadah lainnya. (Dan jika kamu dalam keadaan junub, maka bersucilah)
maksudnya mandilah (dan apabila sakit) yang akan bertambah parah dengan
menyentuh air (atau dalam perjalanan) musafir (atau kamu kembali dari tempat
buang air) artinya berhadas (atau menyentuh wanita) hal ini telah dibicarakan
dulu pada surah An-Nisa (lalu kamu tidak memperoleh air) yakni setelah
mencarinya (maka bertayamumlah) dengan mencari (tanah yang baik) tanah yang
bersih (sapulah muka dan tanganmu) beserta kedua siku (dengan tanah itu) dengan
dua kali pukulan. Ba menunjukkan lengket sementara sunah menjelaskan bahwa yang
dimaksud ialah hendaklah sapuan itu meliputi kedua anggota secara keseluruhan
(Allah tidaklah hendak menyulitkan kamu) dengan kewajiban-kewajiban berwudu,
mandi atau tayamum itu (tetapi Dia hendak menyucikan kamu) dari hadas dan dosa
(dan hendak menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu) yakni dengan Islam dengan
menerangkan syariat-syariat agama (semoga kamu bersyukur) atas nikmat-Nya
2.
Hadits tentang kebersihan dan bersuci
الطُّهُورُشَطْرُالْإِيمَانِ
“Kesucian adalah sebagian dari iman.”
(HR. Muslim, Bab Fadhl Al Wudhu, No. 223. Ahmad No. 21834)
Hadits ini memiliki perbedaan makna
dengan, “Kebersihan sebagian dari iman.” Seorang manusia bisa bersih dengan
mandi, menggunakan pakaian baru, dan lain-lain. Namun itu semua hanya bersih,
bukan suci. Oleh karena itu kebersihan bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk
orang kafir. Sedangkan kesucian, hanyalah milik muslim, karena mereka wudhu,
mandi wajib, dan tayammum, oleh karena itu wajar jika kesucian adalah bagian
dari iman. Sedangkan, kebersihan belum tentu bagian dari iman, karena orang
kafir juga bisa bersih-bersih.
3. Artikel tentang kebersihan dan bersuci
Merawat diri agar selalu bersih dan bersuci dari segala hadas
sangat dianjurkan dalam Islam. Terutama, sebelum melakukan ibadah mahda seperti
shalat.
Rasulullah SAW pun bersabda, "Sesungguhnya Allah itu indah dan
me nyukai keindahan." Maka, tak heran bila Allah ciptakan mata yang suka
melihat warna-warna indah, telinga yang suka mendengar suara merdu, hingga
tangan yang suka menyentuh kelembutan.
Kita juga diciptakan agar tidak suka melihat yang berkebalikan dari
keindahan itu. Jadi, Allah berikan kita beberapa isyarat yang sebenarnya
peringatan un tuk menjaga kebersihan
Misalnya lagi, tinja, baunya sangat tidak sedap dan penuh gas
beracun. Jadi, Allah ingin selamatkan kita dengan membuat kita memiliki rasa malas, sehingga
mau tidak mau harus dikeluarkan sebab kalau tidak dikeluarkan, semua organ
tubuh manusia bisa rusak," jelas dia.Di dalam Islam, pembahasan kebersihan ada
bab khusus dalam ilmu fikih. Hal itu meliputi bagaimana cara bersuci atau
membersihkan tubuh dari kotoran. "Karena kalau kotornya dalam jiwa tentu
dibersihkannya dengan tobat nasuhah. Harus dikombinasikan pula antara
kebersihan fisidam keimanan dalam jiwa seseorang.
Islam perlu memahami soal taharah. taharah artinya membersihkan
jasad, se perti mandi, wudhu, dan lainnya. Ber dasarkan Alquran dan sunah,
hukum ta harah adalah wajib. Dengan begitu, mem bersihkan diri bukanlah
pilihan, melainkan kewajiban.Kemudian, dalam surah al-Mudatsir ayat 4, Allah
menegaskan, "Dan pakaianmu bersihkanlah."
Nabi Muhammad pun mengingat kan, "Tidak akan
diterima shalat yang di lakukan tanpa bersuci dan tidak akan di terima sedekah
yang berasal dari harta curian." Karena itu, dia mengungkapkan, semua
Muslim harus bersuci, yakni membersihkan jiwa melalui tobat serta membersihkan
fisik lewat mandi dan wudhu, sebab kebersihan merupakan sebagian dari iman.
