Rabu, 17 Februari 2021

RPS ILMU BUDAYA DASAR

 

RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER

PROGRAM STUDI ILMU AL QUR’AN DAN TAFSIR

FAKULTAS USHULUDIN

INSTITUT DAARUL QUR’AN JAKARTA

Alamat : Jl. Cipondoh Makmur Raya, RT.003/RW.009, Cipondoh Makmur, Kec. Cipondoh,
Kota Tangerang, Banten 15148

Kode Arsip LPMI

:

 

Kode MK

:

IDQ1209

Mata Kuliah

:

Ilmu Budaya Dasar

Semester

:

2 (Dua)

Bobot SKS

:

2 (Dua)

Dosen

:

Arif fanani, M.Pd.

NIDN/NIK

:

2114048403 [di HES]

2114048403 [di BKPI]

 

A.     

CPPS/ CPL

Sikap

1.       Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalaam menjalankan tugasberdasarkan agama, moral dan etika

2.       Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadapmasyarakat dan lingkungan

3.       Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidangkeahlianya secara mandiri

Pengetahuan

1.        Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkanpemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memilikikeingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkatindividual dan kelompok dalam komunitas akademik dan nonakademik

Ketarampilan Umum

1.       Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penyelasaianmasalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dandata

2.       Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yangberada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelolapembelajaran secara mandiri

3.       Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkanteknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuandan kemampuan kerja

Keterampilan Khusus

-

B.     

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah ini membahas tentang pengertian dari ilmu budaya dasardimana budaya merupakan suatu hal yang dapat memengaruhi bagaimana manusia berperilaku dalam kehidupannya sehari-hari. Membahas juga mengenai tanggung jawab manusia terkait dengan budaya yang melekat pada dirinya.

C.     

Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)

1.        Mahasiswa menjelaskan manusia dan cinta kasih, keindahan, penderitaan, keadilan, pandangan hidup, tanggung jawab, kegelisahan, harapan, dan peradaban.

2.        Memahami, menguasai, dan mempraktekkan kosep manusia dan cinta kasih, keindahan, penderitaan, keadilan, pandangan hidup, tanggung jawab, kegelisahan, harapan, dan peradaban.

 

Minggu/ Pertemuan Ke-

Kemampan Akhir yang Diharapkan

Materi/ Tema Pokok

Metode Pembelajaran

Waktu Belajar (menit)

Pengalaman Belajar

Indikator dan Kriteria Penilaian

Nilai Bobot

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Mahasiswa memahami Pengantar Ilmu Budaya Dasar

1.        Pengertian IBD

2.        Mengapa perlu IBD

3.        IBD bagi Mahasiswa

4.        Ruang Lingkup IBD

5.        Tujuan Instruksional IBD

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentag Ilmu Budaya Dasar

Mengerti dan memahami pengertian, ruang lingkup dan tujuan IBD

 

0

2

Mahasiswa dapat memahami Manusia dan Cinta Kasih

1.        Pengertian Cinta Kasih

2.        Cinta Menurut Ajaran Agama

3.        Pengertian kasih sayang, kemesraan dan pemujaan

4.        Cinta Kasih Erotis

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusia dan cinta kasih

Mengerti dan memahami tentang pengertian cinta kasih, kemesraan dan pemujaan

5%

3

Mahasiswa dapat memahami Manusia dan Keindahan

1.        Pengertian Keindahan

2.        Hakikat dari Keindahan

3.        Hubungan Manusia dengan Keindahan

4.        Cara untuk mengetahui suatu Keindahan

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusia dan keindahan

Mengerti dan memahami manusia dan keindahan

5%

4

Mahasiswa memahami Manusia dan Penderitaan

1.        Pengertia Penderitaan

2.        Kekalutan Mental

3.        Penderitaan dan Perjuangan

4.        Pengaruh Penderitaan

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

 

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusai dan penderitaan

Mengerti dan memahami pengertian dan pengaruh penderitaan

5%

5

Mahasiswa mampu memahami Manusia dan Keadilan

1.        Pengertian Keadilan

2.        Berbagai macam Keadialan

3.        Kejujuran, Kecurangan dan Pembalasan

4.        Pemulihan Nama Baik

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

 

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusia dan keadilan

Mengerti dan memahamipengertian dan berbagai macam keadila

5%

6

Mahasiswa mampu memahami Manusia dan Pandangan Hidup

1.        Pengertian Pandangan Hidup

2.        Cita-cita

3.        Kebajikan

4.        Usaha atau Perjuangan

5.        Sikap Hidup

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

 

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusia dan pandangan hidup

engerti dan memahami pengertian pandangan hidup dan cita-cita manusia

5%

7

Mahasiswa mampu memahami Manusia dan Tanggung Jawab

1.        Pengertian Tanggung Jawab

2.        Macam-macam Tanggung Jawab

3.        Pengabdian dan Pengorbanan

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

 

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusia dan tanggung jawab

Mengerti dan memahami pengertian dan macam-macam tanggung jawab

5%

8

Ujian Tengah Semester

9

Mahasiswa memahami Manusia dan Kegelisahan

1.        Pengertian Kegelisahan

2.        Keterasingan

3.        Kesepian

4.        Ketidakpastian

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

 

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusia dan kegelisahan

Mengerti dan memahami pengertian kegelisahan, keterasingan dan kesepian

5%

10

Mahasiswa memahami Manusia dan Harapan

1.        Pengertian Harapan

2.        Apa sebab Manusia mempunyai Harapan

3.        Faktor dalam Mencapai Harapan

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

 

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusia dan harapan

Mengerti dan memahami konsep motivasi

5%

11

Mahasiswa memahami Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial

1.        Manusia sebagai Makhluk Individu

2.        Manusia sebagai Makhluk Sosial

3.        Interaksi Sosial dan Sosialisas

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

 

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial

Mengerti dan memahami manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial

5%

12

Mahasiswa memahami Manusia dan Peradaban

1.        Pengertian Peradaban

2.        Manusia sebagai Makhluk Beradab

3.        Masyarakat Beradab

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

 

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusia dan peradaban

Mengerti dan memahami pengertian peradaban dan manusia sebagai makhluk beradab

5%

13

Mampu memahani Manusia, Nilai, Moral dan Hukum

1.        Pengertian Nilai, Moral dan Hukum

2.        Fungsi Nilai, Moral dan Hukum

3.        Problematika Nilai, Moral dan Hukum

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

 

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusia, nilai, moral dan hukum

mengerti dan memahamipengertian, fungsi dan problematika nilai, moral dan hukum

5%

14

Mampu memahami Manusia, Sains, Teknologi dan Seni

1.        Pengertian Sains, Teknologi dan Seni

2.        Hakikat Manusia dan IPTEKS

3.        Dampak Penyalahgunaan IPTEKS terhadap Manusi

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

 

 

 

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang

mengerti dan memahami pengertian IPTEKS dan dampak penyalahgunaan IPTEKS terhadap manusia

5%

15

Mampu memahami Manusia, Keragaman dan Kesetaraan

Pengertian Keragaman dan Kesetaraan

Pembelajaran Kooperatif, Diskusi

2x50

Menit

Mahasiswa mencari informasi dari berbagai sumber baik buku, skripsi, ataupun internet tentang manusia, keragaman, dan kesetaraan

Memahami pengertian keragaman dan kesetaraan

5%

16

Ujian Akhir Semester

 

D.    Daftar Referensi

1.        Munandar Sulaeman, 1988, Ilmu Budaya Dasar, PT.Eresco, Bandung.

2.        2.M.E. Suhendar dan Pien Supinah, 1993, Ilmu Budaya Dasar, Pioner Jaya, Bandung

3.        Parsudi Suparlan, 1984,Manusia Kebudayaan dan Lingkuangnnya, CV.Rajawali, Jakarta

4.        4.Harsya W. Bachtiar, 1985, Budaya dan Manusia Indonesia, PT.Hanindita, Yogyakarta

 

 

 

 

 

Tangerang,   18 Februari 2021

Mengetahui,

 

Ketua Program Studi

 

 

 

 

 

                      Khoirun Nidhom, Lc.,MA.

                      NIDN/ NIK.

Dosen Pengampu

 

 

 

 

 

Arif fanani, M.Pd.

NIDN. 2118049101

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 


RENCANA PENUGASAN MAHASISWA

PROGRAM STUDI ILMU AL QUR’AN DAN TAFSIR

FAKULTAS USHULUDIN

INSTITUT DAARUL QUR’AN JAKARTA

Alamat : Jl. Cipondoh Makmur Raya, RT.003/RW.009, Cipondoh Makmur, Kec. Cipondoh,
Kota Tangerang, Banten 15148

Mata Kuliah

:

Ilmu Budaya Dasar

Semester

:

2 (Dua)

SKS

:

2 (Dua)

Tahun Ajaran

:

2021/2022

Dosen

:

Arif fanani, M.Pd

Minggu ke-1

Tugas ke ...

1

Tujuan Tugas

:

 

2

Uraian Tugas

:

 

 

a.       Objek Tugas

:

 

 

b.      Batasan Pengerjaan Tugas

:

 

 

c.       Metode/ Cara dan Acuan Tugas

:

 

 

d.      Deskripsi Luaran Tugas

:

 

3

Kriteria Penilaian

:

 

 

a.       

:

 

 

b.      

:

 

 

c.       

:

 

Minggu ke-2

Tugas ke ...

1

Tujuan Tugas

:

 

2

Uraian Tugas

:

 

 

a.       Objek Tugas

:

 

 

b.      Batasan Pengerjaan Tugas

:

 

 

c.       Metode/ Cara dan Acuan Tugas

:

 

 

d.      Deskripsi Luaran Tugas

:

 

3

Kriteria Penilaian

:

 

 

a.       

:

 

 

b.      

:

 

 

c.       

:

 

Minggu ke-3 dst

Tugas ke ...

1

Tujuan Tugas

:

 

2

Uraian Tugas

:

 

 

a.      Objek Tugas

:

 

 

b.     Batasan Pengerjaan Tugas

:

 

 

c.      Metode/ Cara dan Acuan Tugas

:

 

 

d.     Deskripsi Luaran Tugas

:

 

3

Kriteria Penilaian

:

 

 

a.       

:

 

 

b.      

:

 

 

c.       

:

 

 

 

 

Mengetahui,

Ketua Prodi PGMI

 

 

 

 

 

Khoirun Nidhom, Lc.,MA

.NIDN/NIK.

 

Tangerang,   18 Februari 2021

 

Dosen Pengampu

 

 

 

 

 

                                        Arif fanani, M.Pd.

NIDN. 2118049101

 

 

Note :

1.          RPS ditanda tangani oleh : dosen pengampu, dan Kaprodi + Cap Idaqu

2.          RPS memuat : Kontrak kuliah, bahan ajar, rencana penugasan, dan instrumen dan deskripsi penilaian

 

 

 

 

 

Kamis, 14 Mei 2020

MAU BERSIH SESUAI AL QURAN


.  Ayat Al-quran tentang kebersihan
  وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Artinya: dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. QS. Al- Ahzab:33
b. Ayat Al-quran tentang bersuci
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا قُمْتُمْ إِلَی الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَکُمْ وَ أَيْدِيَکُمْ إِلَی الْمَرَافِقِ وَ امْسَحُوْا بِرُؤُوْسِکُمْ وَ أَرْجُلَکُمْ إِلَی الْکَعْبَيْنِ وَ إِنْ کُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا وَ إِنْ کُنْتُمْ مَرْضَی أَوْ عَلَی سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْکُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِکُمْ وَ أَيْدِيْکُمْ مِنْهُ مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْکُمْ مِنْ حَرَجٍ وَ لَکِنْ يُرِيْدُ لِيُطَهِّرَکُمْ وَ لِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْکُمْ لَعَلَّکُمْ تَشْکُرُوْنَ
Artinya: Wahai Orang-orang yang beriman, jika kalian ingin mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah dan tangan kalian hingga siku-siku, serta usaplah sebagian kepala dan kaki kalian hingga kedua mata kaki. Jika kalian dalam kondisi junub, maka bersucilah. Jika kalian dalam keadaan sakit, dalam perjalanan, salah seorang dari kalian datang dari buang hajat,atau  kalian menyentuh kaum wanita, lalu kalian tidak menemukan air, maka bertayammumlah dengan menggunakan tanah yang suci. Usaplah sebagian wajah dan tangan kalian. Allah tidak ingin menjadikan kesengsaraan bagi kalian. Akan tetapi, Ia ingin menyucikan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian supaya kalian bersyukur". (Q.S. Al-Mâ`idah [4]: 6)
c. Ayat Al-quran tentang air
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.

2.a Hadits Tentang kebersihan
اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: بَيْنَمَارَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيْقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ فَأَخَذَهُ فَشَكَرَاللهُ لَهُ فَغَفَرَلَهُ

“Bahwsanya Rasulullah saw bersabda, ”Ketika seorang laki-laki sedang berjalan di jalan, ia menemukan dahan berduri, maka ia mengambilnya (karena mengganggunya). Lalu Allah swt berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya”. (HR. Bukhari)
b. Hadits tentang bersuci
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ (رواه التيرمدى: 221)

Dari Abu Sa'id berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “Kunci dari salat adalah bersuci.”(H.R. at-Tirmizi)”

c. Hadits Tentang Air
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ، وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu mud (air) dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud (air)” (HR. Bukhari no. 198 dan Muslim no. 325).
Satu sha’ sama dengan empat mud. Satu mud kurang lebih setengah liter atau kurang lebih (seukuran) memenuhi dua telapak tangan orang dewasa.
Lihatlah contoh teladan dari panutan kita, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau berwudhu, beliau hanya menghabiskan satu mud air. Padahal wudhu adalah salah satu ibadah yang penting, di mana shalat tidaklah diterima tanpa berwudhu dalam kondisi berhadats (tidak suci dari najis). Jika dalam ibadah saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan untuk menghemat air, lalu bagaimana lagi jika menggunakan air di luar keperluan ibadah kepada Allah Ta’ala? Tentu lebih layak lagi untuk berhemat dan disesuaikan dengan kebutuhan kita, serta jangan berlebih-lebihan.
3. Pandangan Ulama tentang Kebersihan
Demikian menurut ijma Para ulama sepakat tentang wajibnya bersuci dengan air jika air itu ada dan dapat digunakan, serta tidak ada keperluan lain yang lebih mendesak, seperti minum. Sementara itu, wajib bertayamum dengan tanah (debu) jika tidak ada air. Para fuqaha di kota-kota besar seperti Kufah dan Basrah telah sepakat bahwa air laut, baik yang tawar maupun yang asin, adalah suci mensucikan, seperti air-air yang lain. Namun, terdapat beberapa ulama yang melarang berwudhu dengan air laut.Ada juga sekelompok ahli fiqih yang membolehkannya ketika dalam keadaan darurat saja.Sementara itu ada ahli fiqih lain yang membolehkan bertayamum walaupun ada air lain untuk berwudhu. Para ulama sepakat bahwa bersuci tidak sah kecuali dengan air. Diriwayatkan dari Ibn Ali Laila dan al-‘Ashim tentang bolehnya bersuci dengan menggunakan cairan yang lain. Maliki, Syafi’I dan Hambali : Najis tidak dapat dihilangkan kecuali dengan air. Hanafi : Najis dapat dihilangkan denga segala cairan yang suci. Pendapat paling shahih dari Syafi’I : Air panas karena terkena sinar matahari hukumnya adalah makruh. Sementara itu, pendapat yang dipilih oleh para pengikutnya yang kemudian adalah pendapat yang mengatakan bahwa hal itu tidak makruh. Demikian juga menurut tiga imam yang lain, yaitu Hanafi, Maliki dan Hanbali. Air yang dimasak hukumnya tidak makruh, demikian menurut kesepakatan para ulama’. Diriwayatkan dari mujahid bahwa ia memakruhkannya. Sementara itu, Hanbali memakruhkannya jika ia dipanaskan dengan api. Air bekas bersuci (musta’mal) hukumnya adalah suci, tetapi tidak menyucikan. Demikianlah pendapat yang masyhur di kalangan madzab Hanafi, yang paling shahai adalah madzab Syafi’I, dan madzab Hanbali, Maliki : Air musta’mal dapat menyucikan. Sementara itu, menurut sebagian riwayat dari Hanafi : Air musta’mal adalah najis. Demikian juga menurut pendapat Abu Yusuf. Air yang berubah karena bercampur dengan ja’faran atau benda-benda suci lain yangsejenis dan perubahannya sangat jelas, menurut Maliki, Syafi’i dan Hanbali : Air tersebut tidak dapat dipergunakan untuk bersuci. Hanafi dan para pengikutnya : Boleh bersuci dengan air tersebut. Mereka berpendapat bahwa berubahnya air oleh sesuatu yang suci tidaklah menghilangkan sifat menyucikan selama unsure-unsur airnya tidak hilang.Air yang berubahkarena terlalu lama disimpan atau tidak digunakan hukumnya adalah suci. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Diriwayatkan dari Ibn Sirin, bahwa air tersebut tidak boleh digunakan untuk bersuci. Mandi dan berwudhu dengan air zam-zam, Menurut Hanbali hukumnya adalah makruh. Hal itu demi memelihara kemuliaanya. Api dan matahari tidak dapat menghilangkan najis. Namun, Hanafi berpendapat : Api dan matahari dapat menghilangkan najis. Menurutnya jika ada kulit bangkai menjadi kering oleh sinar matahari, maka hukumnya suci meskipun tidak disamak.Demikian pula jika diatas tanah terdapat najis, kemudian kering oleh sinar matahari, maka tempat itu menjadi suci dan dapat dipergunakan untuk bertayamum.Hanafi : Api dapat menghilangkan najis Hanafi, Syafi’I dan Hanbali dalam salah satu riwayatnya : Apabila air tenang kurang dari dua qullah, ia akan menjadi najis jika terkena benda najis walaupum sifat-sifatnya tidak berubah. Adapun jika air itu lebih dari dua qullah, yaitu 500 rith ! Baghdad atau 180 rith ! Damaskus, atau dalam volume 4×4×4 hasta, tidaklah menjadi najis jika terkena benda najis kecuali jika sifat-sifatnya berubah. Demikianlah, pendapat Syafi’i dan Hanbali.Maliki : Air yang berada disebuah tempat dengan ukuran tersebut tidak najis terkena benda najis. Namun jika warna, rasa, atau baunya berubah maka hukumnya adalah najis, baik air itu sedikit maupun banyak. Hanafi, Hanbali dan qaul jadid Syafi’i yang menjadi pendapat paling kuat didalam madzab Syafi’i : Air yang mengalir hukumnya sama dengan air yang tenang. Maliki : Air yang mengalir itu tidak menjadi najis jika terkena benda najis kecuali jika air tersebut berubah, baik sedikit maupun banyak.Seperti ini pula qaul qadim Syafi’i dan dipilih oleh sekelompok sahabatnya, seperti al-Baghawi, Imam al-Haramain, dan al-Ghazali. Imam anNawawi, di dalam Syarh al-Muhadzdzib, mengatakan bahwa inilah pendapat yang kuat. Para ulama : Penggunaan perkakas yang terbuat dari emas untuk makan, minum dan berwudhu, baik oleh laki-laki maupun perempuan, adalah haram. Syafi’i berpendapat sebaliknya.Sementara itu, Dawud barpendapat bahwa hal itu haram hanya jika digunakan untuk minum. Pendapat Hanafi, Maliki dan Hanbali yang mengharamkannya lebih kuat daripada pendapat Syafi’i. Para ulama’ menggunakan saluran air yang terbuat dari emas adalah haram. Adapun, menggunakan saluran air yang terbuat dari perak adalah haram menurut Maliki,Syafi’i dan Hanbali jika alirannya besar dan untuk hiasan. Hanafi : Menggunakan saluran air dari perak tidak haram.










Kamis, 07 Mei 2020

MARI BUDAYAKAN BERSIH SOLUSI COVID -19


1)      Ayat al-Quran tentang kebersihan (Qs. Al-Maidah : 6)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur"
(Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah! Jika kamu ingin menunaikan salat dan kamu sedang berhadas kecil, maka berwudulah. Yaitu dengan cara membasuh wajah kalian, membasuh tangan bersama sikunya, mengusap kepala dan membasuh kaki kalian bersama mata yang menarik di pertarungan kaki. Namun bila kalian berhadas besar, maka mandilah. Dan jika kamu menderita sakit yang kamu takutkan akan bertambah parah atau tertunda kesembuhannya (jika disetujui udara), atau kamu sedang bepergian dalam keadaan sehat walafiat, atau kamu sedang berhadas kecil karena buang hajat,, atau berhadas besar karena bersetubuh dengan istri, dan kamu tidak mau Menemukan air untuk bersuci setelah berusaha mencarinya, maka pergilah menuju permukaan tanah kemudian tepuklah dengan kedua telapak tangan kalian dan usapkanlah ke wajah kalian dan usapkanlah ke kedua tangan kalian. Allah tidak ingin menyulitkan kalian dalam ketentuan hukum-hukum-Nya dengan (tidak) mewajibkan kalian (bersuci dengan) menggunakan udara bila membahayakan kalian. Maka Dia memutuskan syariat baru sebagai penggantinya kompilasi ada kesulitan dalam menggunakan udara karena sakit atau tidak ada udara. Hal itu dalam rangka mendukung nikmat-Nya, meminta kalian bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian, dan tidak mengingkarinya. Maka Dia memutuskan syariat baru sebagai penggantinya kompilasi ada kesulitan dalam menggunakan udara karena sakit atau tidak ada udara. Hal itu dalam rangka mendukung nikmat-Nya, meminta kalian bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian, dan tidak mengingkarinya. Maka Dia memutuskan syariat baru sebagai penggantinya kompilasi ada kesulitan dalam menggunakan udara karena sakit atau tidak ada udara. Hal itu dalam rangka mendukung nikmat-Nya, meminta kalian bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian, dan tidak mengingkarinya.)
• Ayat Al-Quran tentang Bersuci (Qs. An-Nisa : 43)
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلاَةَ وَ أَنْتُمْ سُکَارَی حَتَّی تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَ لاَ جُنُبًا إِلاَّ عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوْا وَ إِنْ کُنْتُمْ مَرْضَی أَوْ عَلَی سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْکُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِکُمْ وَ أَيْدِيْکُمْ إِنَّ اللهَ کَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk sehingga kalian mengetahui apa yang sedang kalian katakan dan juga ketika kalian dalam keadaan junub sehingga kalian mandi kecuali jika kalian sedang bepergian. Dan jika kalian dalam kondisi sakit atau berpergian, salah seorang dari kalian datang dari buang hajat, atau menyentuh kaum wanita (mengadakan hubungan badan dengan istri kalian—Pen.), lalu kalian tidak menemukan air, maka bertayammumlah dengan menggunakan tanah yang suci. Usaplah sebagian wajah dan tangan kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf nan Pengampun".
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu dekati salat) artinya janganlah salat (sedangkan kamu dalam keadaan mabuk) disebabkan minum-minuman keras. Asbabun nuzulnya ialah orang-orang salat berjemaah dalam keadaan mabuk (sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan) artinya sadar dan sehat kembali (dan tidak pula dalam keadaan junub) disebabkan bersetubuh atau keluar mani. Ia manshub disebabkan menjadi hal dan dipakai baik buat tunggal maupun buat jamak (kecuali sekadar melewati jalan) artinya selagi musafir atau dalam perjalanan (hingga kamu mandi lebih dulu) barulah kamu boleh melakukan salat itu. Dikecualikannya musafir boleh melakukan salat itu ialah karena baginya ada hukum lain yang akan dibicarakan nanti. Dan ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud ialah larangan terhadap mendekati tempat-tempat salat atau mesjid, kecuali sekadar melewatinya saja tanpa mendiaminya. (Dan jika kamu sakit) yakni mengidap penyakit yang bertambah parah jika kena air (atau dalam perjalanan) artinya dalam bepergian sedangkan kamu dalam keadaan junub atau berhadas besar (atau seseorang di antaramu datang dari tempat buang air) yakni tempat yang disediakan untuk buang hajat artinya ia berhadas (atau kamu telah menyentuh perempuan) menurut satu qiraat lamastum itu tanpa alif, dan keduanya yaitu baik pakai alif atau tidak, artinya ialah menyentuh yakni meraba dengan tangan. Hal ini dinyatakan oleh Ibnu Umar, juga merupakan pendapat Syafii. Dan dikaitkan dengannya meraba dengan kulit lainnya, sedangkan dari Ibnu Abbas diberitakan bahwa maksudnya ialah jimak atau bersetubuh (kemudian kamu tidak mendapat air) untuk bersuci buat salat yakni setelah berusaha menyelidiki dan mencari. Dan ini tentu mengenai selain orang yang dalam keadaan sakit (maka bertayamumlah kamu) artinya ambillah setelah masuknya waktu salat (tanah yang baik) maksudnya yang suci, lalu pukullah dengan telapak tanganmu dua kali pukulan (maka sapulah muka dan tanganmu) berikut dua sikumu. Mengenai masaha atau menyapu, maka kata-kata itu transitif dengan sendirinya atau dengan memakai huruf. (Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.)
• Ayat Al-Quran tentang Air (Qs. Al-anbiya : 30)

وَجَعَلۡنَا مِنَ ٱلۡمَآءِ كُلَّ شَيۡءٍ حَيٍّۚ

“Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup itu dari air.” 
(Apakah tidak) dapat dibaca Awalam atau Alam (melihat) dibaca (orang-orang yang kafir itu, bahwasanya langit dan bumi itu merupakan suatu padu) bersatu (mulai Kami pisahkan) Kami jadikan langit tujuh lapis dan bumi tujuh lapis pula. Lalu langit itu dibuka jadi bisa menurunkan hujan Yang sebelumnya tidak bisa turunkan hujan. Kami membuka pula bumi yang dapat menumbuhkan tetumbuhan, yang sebelumnya tidak dapat menumbuhkannya. (Dan dari air Kami jadikan) air yang turun dari langit dan yang keluar dari mata air di bumi (tumbuh segala sesuatu) tumbuh-tumbuhan dan lain-lain, maksudnya airlah sebab bagi kehidupannya. (Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?) keesaan-Ku.

2)      Hadist tentang Kebersihan dan Bersuci :
·         “Kesucian adalah syarat iman.” (HR. Muslim).
·         “Agama Islam itu adalah (agama) yang bersih/suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan. Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang suci.” (HR. Baihaqi).
·         Sesungguhnya Allah swt. itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha bersih yang menyukai kebersihan, Dia Mahamulia yang menyukai kemuliaan, Dia Mahaindah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu. Dan jangan meniru orang-orang Yahudi.” (HR. Tirmizi).
·         Fitrah manusia ada lima, yaitu dikhitan, mencukur rambut kemaluan, mengunting kumis, memotong kuku (tangan dan kaki), serta mencabuti bulu ketiak.” (HR. Bukhari)
·         “Wahai Abu Hurairah, potonglah kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat kuku-kuku yang panjang.” (HR. Ahmad).
·         الطُّهُورُشَطْرُالْإِيمَانِ
“Kesucian adalah sebagian dari iman.”  (HR. Muslim, Bab Fadhl Al Wudhu, No. 223. Ahmad No. 21834)

(Hadits ini memiliki perbedaan makna dengan, “Kebersihan sebagian dari iman.” Seorang manusia bisa bersih dengan mandi, menggunakan pakaian baru, dan lain-lain. Namun itu semua hanya bersih, bukan suci. Oleh karena itu kebersihan bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kafir. Sedangkan kesucian, hanyalah milik muslim, karena mereka wudhu, mandi wajib, dan tayammum, oleh karena itu wajar jika kesucian adalah bagian dari iman. Sedangkan, kebersihan belum tentu bagian dari iman, karena orang kafir juga bisa bersih-bersih.)


3)      Islam Ajarkan Pentingnya Menjaga Kebersihan


Islam adalah agama yang menjunjung tinggi hidup bersih, karenanya Islam juga mengajarkan pada pemeluknya untuk menjaga kebersihan. Ajaran tentang menjaga kebersihan itu di antaranya berdasarkan hadits berikut:
Pertama, النظافة من الإيمان “Kebersihan itu bagian dari iman,” dan kedua hadits: الطهور شطر الإيمان “Kesucian itu bagian dari iman”.
Meski cukup populer, hadits yang pertama menurut para ahli hadits riwayatnya dinilai dhoif atau lemah, sedangkan hadits yang kedua riwayatnya shohih atau kuat.
Dari sisi makna antara an-Nazhofah dan ath-Thuhur, yang sepintas sama, tetapi memiliki arti yang berbeda. Kata an-Nazhofah artinya bersih hanya meliputi zhohir atau yang nampak saja. Sedangkan at-Thuhur artinya suci, yaitu bersih baik secara zhohir maupun bathin atau yang tidak nampak.
Masalah kebersihan merupakan masalah pokok dalam ajaran Islam dan ini juga banyak ditunjukkan oleh para ulama fiqih terdahulu. Mereka biasanya dalam menyusun kitab-kitab fiqih selalu manjadikan bab bersuci atau Thoharoh ditempatkan di bab pertama. Seperti kitab-kitab fiqih yang disusun oleh ulama empat madzhab.
Di dalam Al Quran banyak ayat yang menyinggung masalah kebersihan, diantaranya pada ayat 108 Surat At-Taubah, Allah SWT berfirman:
 ۗ لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِ ۗ فِيْهِ رِجَا لٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْا  ۗ وَا للّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ
“……. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan sholat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah 9: Ayat 108)
Sebab turunnya ayat ini seperti dijelaskan dalam kitab tafsir, berkenaan dengan penduduk Quba. Hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka, hal apa yang menyebabkan turunnya ayat tersebut yang merupakan pujian dari Allah Ta’ala atas perbuatan mereka.
Sepintas tidak disebut secara khusus tentang penduduk Quba, tetapi Alloh Ta’ala menyinggung adanya orang-orang yang suka bersuci.
Dalam budaya orang Arab saat itu, bila mereka selesai buang air besar atau kecil maka mereka menggunakan batu sebagai alat pembersihnya, diistilahkan “istijmar” bila pembersihan dengan batu, dan “istinja`” bila pembersihan dengan air.
Sekarang “orang Barat” menggunakan tissu kertas sebagai ganti batu untuk membersihkan kotoran setelah buang air besar atau kecil. Sebenarnya tak ubahnya dengan orang Arab jahiliyyah dahulu.
Penduduk Quba ternyata tidak mencukupkan hanya dengan batu, bahkan mereka menggunakan air sebagai alat pembersih kotoran setelah buang air besar atau kecil
Ayat 108 ini dikaitkan dengan Masjid, yakni tempat yg semestinya bersih karena ditempati oleh orang-orang yang suka bersuci dan membersihkan diri. Hal ini erat kaitannya dengan istinja` dari najis. Mungkin saja yang sering dijumpai di kamar kecil masjid adalah suasana kotor, tidak bersih.
Ayat ini juga mengaitkan kebersihan dengan takwa, yang selalu diingatkan oleh Allah Ta’ala melalui firman-Nya, yang dibaca minimal sepekan sekali oleh Khotib Jum’at.
Ayat 108 diakhiri dengan pernyataan bahwa Allah Ta’ala menyukai orang-orang yang “sangat bersih”. Diartikan tidak hanya “bersih” saja. Sebab ada perubahan kata atau wazan, yang dalam Bahasa Arab menunjukkan “bersangatan”, yakni “muth-thoh-hirin”.
Jadi inilah ummat Islam, yang bertakwa dan sangat bersih, bukan hanya bersih biasa saja.
Setelah masjid, lalu tempat mana yang harus dijaga kebersihannya, adalah rumah. Karena rumah adalah masjid kedua yang ditempati untuk menegakkan sholat sunnah.
Jika sebelum sholat harus bersuci maka sudah tentu tempat sholat-nya juga harus suci dan bersih. Pastikan rumah kita selalu bersih, jangan sampai terlihat kotor.
Perlu diketahui bahwa perbedaan rumah Muslim dan Yahudi di Madinah di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah halaman yang bersih. Bilamana dijumpai ada halaman rumah yang bersih, bisa dipastikan pemiliknya adalah Muslim. Tapi bila dijumpai ada halaman rumah yang kotor, kemungkinan besar adalah Yahudi. Lalu bagaimana kondisi saat ini, sepertinya terbalik.
Rumah yang kita miliki, atau juga tempat tinggal yang kita tempati, hendaknya dijaga dan selalu bersihkan. Begitu juga masjid harus dijaga kebersihannya, juga lingkungan, karena kebersihan adalah ajaran agama Islam.
Memang sulit membudayakan hidup bersih, kalau belum menjadi kebiasaan. Jangan menyalahkan tempat sampah yang kurang banyak, malah seringkali tempat sampahnya yang hilang atau dirusak.
Ayat lainnya dalam Alquran yang menjelaskan kebersihan ada pada ayat 222 Surat Al-Baqoroh yang menyinggung tentang haidh bagi perempuan. Allah SWT berfirman:
وَ يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۙ قُلْ هُوَ اَذًى فَا عْتَزِلُوْا النِّسَآءَ فِى الْمَحِيْضِ ۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَإذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّا بِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, itu adalah sesuatu yang kotor. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 222).
Semua memaklumi bahwa hal yang paling pribadi bagi perempuan Islam (muslimat) apa yang disebutkan oleh ayat tersebut, yakni tempat keluarnya haidh. Hal yang paling pribadi ini ternyata Allah Ta’ala mengaitkannya dengan kebersihan.
Pada ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan, bahwa haidh itu sesuatu yang kotor. Dengan bahasa yang halus dan indah, Alloh Ta’ala lanjutkan dengan kalimat “jauhilah istri dan jangan kamu dekati mereka sehingga suci”.
Suci dalam ayat ini mensyaratkan agar istri mandi wajib lebih dahulu, setelah masa haidh-nya selesai. Hal ini melambangkan ajaran kebersihan diri, tidak saja merasa sudah bersih karena haidh-nya berhenti, tapi juga diwajibkan mandi agar mereka suci.
Ada perbedaan pandangan di antara ahli fiqh tentang ayat ini, yakni antara kalimat “حَتّٰى يَطْهُرْنَ ” dan ” فَإذَا تَطَهَّرْنَ “. Sebagian ahli fiqih berpendapat, bila haidh berhenti maka tidak perlu mandi dahulu, karena istri sudah dalam keadaan boleh didekati.
Sementara ahli fiqih lain berpendapat, istri wajib bersuci dahulu, bila haidh sudah berhenti. Maka di sinilah kaidah fiqh berperan, bahwa “keluar dari masalah sengketa itu dianjurkan” ( الْخُرُوجُ مِنْ الْخِلَافِ مُسْتَحَبٌّ ), sehingga pilihan pendapat istri yang sudah berhenti dari haidh dan telah bersuci dengan cara mandi wajib, memenuhi unsur kedua-duanya, baik “hatta yath-hurna” maupun “fa-idza tathoh-harna“.
Ayat 222 tersebut ditutup dengan pernyataan bahwa Allah Ta’ala menyukai orang-orang yang bertaubat dan sangat bersih.
Mari jaga kebersihan mulai dari Masjid, rumah, lingkungan dan diri pribadi kita. Dengan demikian, akan dijaga kesehatannya oleh Allah Ta’ala. Insyaa Allah.